Saiful Hadi Soroti Ketimpangan Infrastruktur Perbatasan Kebumen-Banjarnegara

0
Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Saiful Hadi

Kabupaten Kebumen – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Saiful Hadi memberi perhatian terhadap kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan Kebumen bagian utara, khususnya di Kec. Karanggayam yang berbatasan langsung dengan Kab. Banjarnegara.

Pasalnya, kondisi jalan yang membelah perbukitan tersebut jauh dari kata layak. Bahkan, untuk melintas saja masyarakat perlu lebih berhati-hati lantaran kondisi jalan yang sulit untuk dilalui. Jangankan dilalui kendaran umum, bagi kendaraan pribadi saja yang hendak melintas harus bersiap menerima konsekuensi terjebak jalan rusak.

Foto: Kondisi Jalan Perbatasan Kebumen-Banjarnegara

Terlebih memasuki musim penghujan saat ini masyarakat juga harus bertaruh nyawa karena kondisi jalan licin yang berujung mengancam keselamatan jiwa. Belum lagi, bagi pengendara yang ingin melintas harus menghadapi ancaman tebing longsor yang berada di sepanjang jalan.

“Dari Alun-alun Banjarnegara sampai batas Desa Giritirto jalan cor dan sebagian aspal mulus. Tapi begitu masuk Desa Giritirto Kec. Karanggayam kita akan geleng-geleng kepala karena akses jalan rusak,” bebernya, Minggu (19/9/2021).

Melihat kondisi itu, Saiful yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen menyampaikan bahwa pihak Pemkab Kebumen sebelumnya telah memberi rencana prioritas terhadap akses penghubung Kebumen-Banjarnegara. Namun begitu, rencana tersebut terhambat karena Pemkab belum mengantongi izin dari Perhutani.

“Rencana dibangun dengan aspirasi batal atau tertunda karena pihak PU belum berani dengan alasan Perhutani tidak mengijinkan. Jika benar Perhutani tidak memberi izin atas pelebaran atau pembangunan jalan maka perlu di klarifikasi. Semoga Perhutani tidak tuli,” terangnya.

Kondisi ini, lanjut Saiful, bisa saja terjadi pada ruas jalan lain dengan persoalan yang sama. Padahal jika melihat status jalur Kebumen-Banjarnegara yang dimaksud adalah merupakan jalan kabupaten bahkan berpotensi naik status jadi jalan provinsi.

“Ini hanya satu contoh, mungkin ada ruas jalan lain yang pembangunannya terkendala oleh birokrasi antar lembaga. Status jalan K1 alias jalan kabupaten. Namun kalau dilihat fungsi yang menghubungkan antar Kabupaten maka berpotensi untuk dinaikan menjadi jalan provinsi,” ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemkab Kebumen melalui dinas terkait untuk segera mengambil langkah penanganan persoalan tersebut. Lebih dari itu, ia juga meminta DPRD Kebumen memfasilitasi agar mimpi memiliki akses infrastruktur yang layak di wilayah perbatasan segera terwujud.

“Maka saya mewakili jeritan rakyat, memohon kepada PU Kebumen untuk mengajukan ijin ke bupati agar berkirim surat ke Perhutani. DPRD Kebumen Komisi D menjembatani komunikasi dengan Perhutani. Semoga tahun depan sudah bisa ada titik terang,” tuturnya.

Saiful menegaskan, bahwa pemerintah mesti mempertimbangkan prioritas perangkat pendukung untuk kepentingan ruang gerak masyarakat luas, termasuk ketersediaan layanan dasar infrastruktur yang layak. Dengan begitu, akan mendukung masyarakat dalam memperoleh akses baik pendidikan, ekonomi maupun kesehatan.

“Berpikir sederhananya begini. Hutan itu milik negara, negara itu milik rakyat. Sedangkan jalan itu juga milik negara yang digunakan untuk kepentingan rakyat. Sedang Perhutani itu kan mewakili Negara,” tandasnya.

Koresponden : MH

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here