Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Saiful Hadi Minta Aparat Tindak Tegas Penimbun Obat dan Alkes di Masa Pandemi

By Syafii Muhammad
13 July 2021 2 Min Read
Comments Off on Saiful Hadi Minta Aparat Tindak Tegas Penimbun Obat dan Alkes di Masa Pandemi

Kabupaten Kebumen – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Saiful Hadi meminta kepada instansi terkait untuk memberikan tindakan tegas terhadap sejumlah pihak yang ingin mencari keuntungan di tengah masa pandemi dengan menimbun atau menjual obat-obatan, oksigen, dan alat-alat kesehatan diluar nalar.

“Tindak tegas penjual obat atau distributor nakal yang ingin seenaknya sendiri. Obat, oksigen, dan suplemen ini sangat diperlukan baik yang sedang perawatan atau isolasi mandiri,” terangnya, Selasa (13/7/2021).

Ia juga meminta, pemerintah bersama jajaran aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi pasokan obat, termasuk suplemen vitamin dan oksigen aman. Terlebih memasuki penerapan PPKM Darurat ini yang menuntut masyarakat untuk membatasi mobilitas diluar rumah.

“Pemerintah sudah memutuskan 90 persen produksi nasional untuk kebutuhan medis. Tinggal peran Polri dan petugas lain memastikan dan mengawal niat itu,” kata Saiful yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen.

Ia menjelaskan, guna mencegah lonjakan harga pada obat-obatan terkait Covid-19, pemerintah memang telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021.

Aturan tersebut mencakup ketentuan harga jual tertinggi yang dijual melalui apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan yang berlaku di Indonesia.

“Silahkan browsing patokan harga tentang apa yang dibutuhkan, kalau selisih silahkan laporkan kepada pihak berwenang,” tuturnya.

Saiful yang duduk di Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mengingatkan, pasokan kebutuhan medis tidak boleh tersendat. Jika pasokan ketersediaan dibawah langka, maka akan berpotensi adanya kenaikan harga.

“Kalau ada indikasi stok menipis bahkan langka, harus dicari penyebabnya. Kenapa bias gitu, missal terbukti ada penimbunan langsung tindak tegas,” ucapnya.

Lebih dari itu, ia pun meminta agar masyarakat tidak perlu panik berlebih hingga memborong obat-obatan, vitamin atau suplemen untuk meningkatkan sistem imun. Untuk membentuk sistem imun ia merekomendasikan intens mengkonsumsi sayur serta buah.

“Kita diberikan kenikmatan melimpah, ada sayur juga buah-buahan dengan kandungan yang memang dibutuhkan tubuh. Silahkan dimanfaatkan itu,” tutupnya.

Koresponden : MH

Tags:

Covid-19Fungsi AspirasiFungsi EdukasiKab. KebumenMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSaiful Hadi
Author

Syafii Muhammad

Follow Me
Other Articles
Previous

DTKS Masih Carut Marut, Ketua Komisi D DPRD Pemalang Minta Diperbaiki dan Lebih Tepat Sasaran

Next

Legislator Banteng Minta Pemkab Pemalang Tak Refocusing Anggaran Dinas Terkait Penanganan Covid-19

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.