Ridwan Sapa dan Serap Aspirasi Masyarakat Kab. Batang

0

Kabupaten Batang – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah, H. Ahmad Ridwan, S.E., M.M., yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Batang menggelar Reses bersama kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Sang Pamomong Kabupaten Batang, bertempat di Aula Kantor Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Selasa (11/8/2020).

Acara Reses dengan tema “Pak Ridwan Menyapa dan Mendengar Masyarakat” tersebut dihadiri oleh Kepala Desa yang berada di wilayah Kab. Batang juga, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kab. Batang.

H. Ahmad Ridwan, S.E., M.M. mengatakan, Reses tersebut merupakan bagian dari upaya Anggota Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah dalam menyerap aspirasi masyarakat melalui Kepala Desa yang berada di Kab. Batang yang tergabung dalam Paguyuban Sang Pamomong Kab. Batang.

“Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian saya selaku Anggota Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah terhadap masyarakat yang ada di Kab. Batang. Kami butuh dukungan, baik untuk sisi pembangunan, maupun yang lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Sang Pamomong, Rozikin menyampaikan, di masa Pandemi Covid-19, dirinya merasa kesulitan dalam membangun Desa. Sebab, sebagian APBDes ditujukan untuk penanggulangan virus Covid-19. Rozikin berharap, adanya bantuan dari pemerintah kepada para kepala desa yang saat ini berjuang dalam mensejahterakan warganya.

H. Ahmad Ridwan, S.E., M.M., juga menjelaskan, memang pada saat ini ujian terberat bangsa Indonesia adalah virus Covid-19. Ahmad Ridwan juga mengajak kepada seluruh Kepala Desa yang berada di Kab. Batang untuk bersinergi dalam membantu masyarakat.

“Tetaplah bersabar dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Patuhi Protokol Kesehatan agar penularan Covid-19 dapat segera teratasi. Salah satu tugas sebagai wakli rakyat memang harus dapat menyerap, meneruskan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat. Maka dari itu, kali ini saya turun ke bawah untuk menyerap aspirasi masyarakat,” tutupnya.

Koresponden: Kaharudin