Kabupaten Rembang – Bertempat di Kantor DPRD Kab. Rembang, Ridwan selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Rembang memimpim sidang audiesi antara PT. Handal Sukses Karya (HSK) yang bergerak dalam sektor pembuatan komponen alas kaki (outsole) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Lindu Aji.
Jumat (04/02/2022), dalam audiensinya, pihak Lindu Aji di antaranya menyoroti proses perizinan terkait pendirian pabrik. Dari temuan di lapangan, pihak Lindu Aji mempertanyakan proses perizinan yang hanya cukup dengan UKL dan UPL tanpa perlu dilakukan AMDAL dari pembuatan pabrik tersebut.
Selanjutnya, pada poin kedua yakni terkait proses pengumuman lowongan penerimaan tenaga kerja yang tidak spesifik dan kurang menyasar dari masyarakat ring 1 dari pabrik tersebut dan masyarakat sekitar.
“Pertama kita akan panggil dari Dinas Lingkungan Hidup, yang selanjutnya kita akan datangi langsung melihat proses pendirian pabrik yang ada di Kec. Pancur. Serta kita akan cek langsung tenaga kerja yang sudah direkrut yang sekarang di-training di pabrik yang sama, yang berada di Kab. Jepara,” ungkap Ridwan.
Menimpali pernyataan itu, dari pihak PT. HSK mengungkapkan akan memperbaiki lagi pengumuman penerimaan pekerja secera spesifik. Dirinya juga akan lebih menjelaskan proses rekrutmen dan menambahkan sampai saat ini sudah ada dari pihak pekerja yang di-training di Jepara.
“Terkait masalah lowongan, dari pihak perusahaan dalam hal memberikan informasi atau pengumuman penerimaan pekerja kurang spesifik. Sehingga menimbulkan kebingungan dari pihak pencari kerja,” tanya dari salah satu perwakilan Lindu Aji.
Sebagai pimpinan audiensi, Ridwan memutuskan beberapa poin yang nantinya akan diambil guna menindaklanjuti permasalahan tersebut. Dirinya berpesan, penerima pekerja harus menyasar warga lokal dan memaksimalkan warga Kab. Rembang, serta nantinya jika pabrik sudah beroperasi, CSR harus menyasar di Kab. Rembang dan tidak boleh keluar Kab. Rembang.
Guna mencari titik terang permasalahan, Ridwan selaku pimpinan audiensi turut mengundang dinas-dinas terkait, yakni Dari DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Lingkungan Hidup. Namun dari Dinas Lingkungan Hidup berhalangan hadir dan akan diagendakan di kemudian hari.
Koresponden : Moh Muzarudin