Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Respon Tegas PDI Perjuangan Rembang Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian

By C Ayu YA
1 July 2020 2 Min Read
Comments Off on Respon Tegas PDI Perjuangan Rembang Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian

Kabupaten Rembang – Adanya oknum yang melakukan ujaran kebencian melalui media sosial terhadap PDI Perjuangan Rembang membuat jajaran Struktural Partai mengambil tindakan tegas, Jumat (26/6/2020).

Perbuatan tak terpuji tersebut dilakukan sesaat setelah Radio R dua B Topgonjol mengunggah pemberitaan di media sosial terkait Aksi PDI Perjuangan Rembang menuntut pembakaran bendera Partai di Mapolres Rembang pada Jum’at (26/6) lalu.

Ridwan, S.H., M.H., selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Rembang mengungkapkan keprihatinan tiap kader dan simpatisan dari PDI Perjuangan Rembang.

“Ini jelas tidak benar, saya dan kita semua disini prihatin, oleh karenanya harus segera dilakukan tindakan tegas untuk mencegah aksi semacam ini terulang,” ujar Ridwan.

Atas tindakan pelecehan Partai yang telah dikagumi Ridwan sejak 1996, pihaknya meminta Tim Cyber Juang Rembang untuk segera mencari dan melacak keberadaan akun oknum yang mengujar kebencian tersebut.

Ridwan yang juga berprofesi sebagai pengacara turut membenarkan bahwa tindakan ini telah menciderai Pasal 27 (3) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Juncto Pasal 156 KUHP.

Tak butuh waktu lama, Tim Cyber PDI Perjuangan Rembang berhasil mengetahui keberadaan oknum yang melakukan ujaran kebencian dan akhirnya membawa oknum tersebut ke Kantor DPC PDI Perjuangan Rembang, Selasa (30/6).

Dalam pengakuannya, pria asli Kec. Kaliori yang sekarang berdomisili di wilayah Kec. Juana Kab. Pati tersebut mengungkapkan penyesalan atas apa yang telah diperbuat. Setelahnya, oknum tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi serta meminta maaf kepada seluruh kader PDI Perjuangan Kab. Rembang.

Koresponden: Moh Muzarudin

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi EdukasiKab. RembangMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

C Ayu YA

Follow Me
Other Articles
Previous

Kepedulian DPC PDI Perjuangan Rembang Terhadap Warga Terdampak Covid-19

Next

Duet Apik, Dua Ketua di Kabupaten Brebes

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.