Kabupaten Banyumas – Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Fraksi PDI Perjuangan, Rellya Venny Octalina mendeklarasikan Kampung Siaga Covid-19 yang bekerjasama dengan Polresta Banyumas serta Pemerintah Kabupaten Banyumas. Hal tersebut dilaksanakan untuk persiapan new normal di Kabupaten Banyumas, Senin (9/6/2020).
Deklarasi Pembentukan Kampung Siaga Covid-19 dilaksanakan di Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas. Dalam acara tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Banyumas, Kapolres Banyumas, Kepala kelurahan, Ketua RW serta Ketua RT yang berada di Kelurahan Pasir Kidul. Kegiatan tersebut untuk menunjukkan kesiapan seluruh komponen masyarakat dalam melawan Covid-19.

Rellya Venny Octalina memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan usulan dalam pembentukan kampung siaga covid 19. Pembentukan kampung siaga covid-19 sebagai bekal masyarakat agar siap dalam melaksanakan protokol new normal yang dicanangkan Pemerintah.
“Perencanaan pembentukan kampung Covid-19 merupakan insiatif masyarakat untuk mengetahui desa mana saja yang benar-benar siap dalam mengantisipasi penyebaran covid-19,” tutur Kombes Pol. Wisnu Caraka, S.I.K, Kapolres Banyumas.

Rellya Venny Octalina menambahkan, sebagai salah satu upaya adaptasi Kenormalan Baru, kampung siaga Covid-19 di Kabupaten Banyumas merupakan kampung siaga yang pertama didirikan. Sebagai kampung percontohan, salah satunya dengan menyediakan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan secara berkala, menyediakan tempat cuci tangan, selalu memakai masker, serta selalu menjaga jarak ketika berinteraksi.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam melakukan aktifitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan adanya Kampung Siaga Covid-19 ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19, baik tentang cara penularan, dampak kesehatan serta cara pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Koresponden: Egar