Kabupaten Kudus – Realokasi Anggaran di Kab. Kudus dilakukan dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 sesuai dengan SKB Mendagri dan Kemenkeu tentang “Percepatan Penyesuaian APBD 2020 dalam Rangka Penanganan COVID-19”.
Rabu (29/4/2020), Masan, S.E., M.M., selaku Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus telah melakukan komunikasi kepada Bupati untuk realokasi anggaran.
“Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), masker, rapid test dan kebutuhan lainnya untuk penanganan Covid-19. Anggaran lanjutan untuk sewa tempat karantina senilai 1,2 Miliar di 4 titik pun telah clear. Dan hingga saat ini memang anggaran yang telah disiapkan mencapai 48 Miliar,” ujar Masan.
Masan bersama seluruh Anggota Fraksi PDI Perjuangan juga memanggil Dinas Pertanian dan Dinas Sosnaker yang menangani UKM, untuk melakukan komunikasi agar bantuan sembako dan stimulan untuk UMKM ini dapat mengakomodir usulan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Kudus.
Masan menambahkan, sesuai dengan arahan dari Partai kita telah sampaikan kepada Bupati. Bukan sekedar memberi Anggaran dari OPD terkait kemudian membelanjakannya, tapi juga anggaran harus jelas hulu hilirnya. Misalnya anggaran untuk penataan pasar tradisional, sosialisasi dan edukasi tentang Covid-19 sampai tingkat RT.
Koresponden: Agung Cahyo dan Fendy Adsa