Kabupaten Banyumas – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Haryanto Bachrudin yang akrab disapa BHB adalah sosok Kader PDI Perjuangan yang tergolong Kader militan. Terkuak, dalam 5 periode beliau menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi secara berturut-turut.
Sebagai anggota dewan, salah satu kinerjanya adalah dalam menjembatani bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng kepada masyarakat daerah ampuannya yaitu, Kab. Banyumas dan Kab. Cilacap.
Terdapat 3 penerima bantuan RTLH di Kab. Banyumas yang salah satunya adalah rumah milik Kader Partai, Seno Purwanto, warga Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, dua lainnya yaitu rumah milik Hadi Sumbono, warga Desa Karanggayam, Kecamatan Lumbir, serta Suratno Sudiarjo, warga Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok.
Pada awal bulan Juli lalu, BHB menyerahkan bantuan kepada pemilik rumah Kader Partai, Seno Purwanto, yang didampingi perwakilan Kelurahan Purwokerto Wetan, Henila Tri Hastuti, Camat Purwokerto Timur, Kristanto, serta Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Purwokerto Timur, Bambang Dikaryanto.
BHB mengatakan,”beliau ini merupakan Kader lama yang kebetulan kondisi rumahnya memprihatinkan. Selaku anggota legislatif, saya hanya mengupayakan. Ternyata, memang memenuhi syarat, sehingga Bank Jateng bisa mengalokasikan bantuan,” tuturnya.
BHB, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah menjelaskan, politik kekuasaan sudah seharusnya berkolerasi dengan kesejahteraan, sehingga kekuasaan sekecil apapun harusnya bisa berkontribusi pada kesejahteraan rakyat. Bagi Kader Partai yang berkesempatan mendapatkan kekuasaan, maka mempunyai tanggungjawab untuk membantu kader lainnya.
“Politik kekuasaan itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat. Jangan hanya untuk kepentingan personal saja. Sebagai Kader Partai yang dianugerahkan kekuasaan, sudah seharusnya kita melakukan apa yang sudah dikatakan Bung Karno yaitu, menambah kekuatan bagi Kaum Marhaen,” imbuhnya.
Ketika bansos RTLH menjadi prioritas, karena rumah layak adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata, namun juga sebagai media interaksi sosial keluarga. Maka, hal ini menjadi salah satu unsur untuk diperjuangkan demi kesejahteraan rakyat oleh BHB.
Hal ini disampaikan pada saat penyerahan bantuan RTLH kepada pemilik rumah Hadi Sumbono, warga Desa Karanggayam, Kecamatan Lumbir, akhir bulan Juli lalu. Penyerahan tersebut didampingi oleh Kepala Desa Karanggayam, Kholifah, KomandanTe Bintang Dua, sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Lumbir, Bayu Setyo Nugroho.
Kemudian, pada saat penyerahan bansos kepada pemilik rumah Suratno Sudiarjo, warga Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, dihadiri oleh Kades Zainurohan, Camat Roni, serta tokoh masyarakat. BHB yang juga sebagai Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, memperjelas arti penting edukasi mengenai bansos RTLH yang tepat sasaran kepada masyarakat.
“Maka, hal ini menjadi penting ketika nanti terjadi kesalahpahaman masyarakat, karena tidak tahu syarat dan ketentuan penerima bantuan sosial ini. Hal itulah menjadi tugas kita bersama mengkawal untuk mereka yang lebih berhak,” tutupnya
Koresponden : Aim