Kabupaten Klaten – Pusat Kota Klaten, khususnya di wilayah Kecamatan Klaten Tengah, yang terdiri dari 9 kelurahan dan desa, akhirnya menjadi zona putih, karena tidak ditemukan lagi kasus Covid-19 aktif per 9 September 2021. Perubahan menjadi zona putih itu seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Kab. Klaten.
Perubahan Kecamatan Klaten Tengah menjadi zona putih berkat penanganan kasus Covid-19 yang responsif. Sebab, pemantauan dari satgas kelurahan, serta penanganan warga yang terkonfirmasi Covid-19 secara medis oleh tenaga kesehatan langsung dimaksimalkan penanganannya. Hal itu disampaikan oleh Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, di Rumah Dinas Bupati Klaten, Sabtu (11/9/2021).
“Kecamatan Klaten Tengah menjadi zona putih ini berkat pengoptimalan satgas RT dan RW, bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tingkat kelurahan. Kegiatan protokol kesehatan (prokes) juga di maksimalkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hj. Sri Mulyani menambahkan, berbagai upaya akan dilakukan dalam rangka mempertahankan status zona putih tersebut. Selain melakukan penegakan disiplin prokes, pihaknya juga melakkukan percepatan vaksinasi. Mengingat, saat ini capaian vaksinasi di Klaten Tengah baru 35 persen, dari target 48.183 jiwa yang harus divaksin.
“Sudah menjadi kewajiban untuk mempertahankan status zona putih ini, dengan terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Tidak hanya itu, operasi yustisi juga harus ditingkatkan. Harus lebih tegas, namun tetap santun,” imbuhnya.
Hj. Sri Mulyani yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten juga menjelaskan, Kecamatan Klaten Tengah tingkat mobilitas cukup tinggi, karena menjadi jalur lalu lintas luar kota, seperti Solo, maupun Yogyakarta. Hal ini menjadi prestasi dan tetap dipertahankan.
Koresponden : Wawan