Puan Terima Rancangan UU Tentang Penetapan Perppu 1/2020

0

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani didampingi oleh Menkumham, Yasona Laoly menyerahkan Surat Presiden (Supres) untuk Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani di gedung Nusantara 3 DPR RI.

“DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan akan membahas Perppu tersebut untuk kemudian diputuskan dalam Rapat Paripurna,” ujar Puan, Kamis (2/4).

Puan menegaskan DPR berkomitmen akan bersinergi dengan pemerintah dan membangun komunikasi yang lebih intensif dalam menangani wabah Corona. Termasuk mencari formula fiskal dan kebijakan sistem keuangan dalam menangani dampak kesehatan, sosial, ekonomi, dan bidang strategis lainnya.

“Pelebaran defisit anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara, dengan tetap memperhatikan beban resiko fiskal di masa yang akan datang,” tegas Puan.

Puan juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan koordinasi dengan BI, LPS, dan OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan menghadapi dampak wabah Corona pada sistem keuangan.

“Saya yakin bahwa dengan gotong royong maka Indonesia akan dapat menghadapi wabah Corona dan dampak-dampaknya,” tutup Puan.

Editor: C. Ayu