
Kabupaten Wonosobo – DPC PDI Perjuangan Kab. Wonosobo tengah mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kab. Wonosobo. Sebagaimana diketahui, proses PAW ini dilakukan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Wonosobo ke DPP PDI Perjuangan, Sabtu (24/10/2020).
Jika rekomendasi telah turun akan segera dilaksanakan proses PAW untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Ketua DPRD Kab. Wonosobo. Hal ini sebagaimana ditekankan oleh Eko Prasetyo selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Wonosobo.

“Nantinya pelantikan PAW pimpinan dan anggota dari PDI Perjuangan dan PKB akan dibarengkan. Proses administrasi untuk proses PAW pimpinan DPRD memang sudah dilakukan dari jauh-jauh hari. Sehingga rekomendasi tinggal menunggu hasil dari DPP Partai,” jelas Eko Prasetyo.
Eko Prasetyo menyebut berdasarkan peraturan KPU, PAW pimpinan dan anggota DPRD harus mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan maupun DPP PKB. Sehingga proses PAW dan pelantikan pimpinan dan anggota akan dilakukan secara bersama-sama.
Kemudian, dari pihak DPC PDI Perjuangan Kab. Wonosobo sudah muncul 3 nama untuk proses PAW Ketua DPRD, yaitu Wahyu Nugroho, Lukman Latif, dan Eko Prasetyo Heru Wibowo. Wahyu Nugroho selaku Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Wonosobo menambahkan, menurutnya nanti siapa saja yang mendapatkan rekomendasi menjadi Ketua DPRD Kab. Wonosobo akan siap didukung oleh segenap kader Partai.
“Siapapun nanti yang memperoleh rekomendasi, sudah pasti untuk seluruh kader Partai akan dapat tegak lurus terhadap perintah DPP Partai. Meski begitu, mekanisme dalam AD/ART Partai itu jika proses pergantian pimpinan bakal digantikan pada struktrur pengurus Partai yang ada di bawahnya,” tambah Wahyu Nugroho.
Koresponden : Rendy – Prima
Mantap