Perkuat Jaring Manfaat JDIH, Bupati Demak Sambangi Bagian Hukum Setda

0
Foto: Bupati Demak bersama Kepala Bagian Hukum Setda Demak

Kabupaten Demak – Terus memanfaatkan arus digitalisasi secara masif, berusaha diaktualisasikan oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah. Salah satunya adalah melalui pemaksimalan manfaat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemkab Demak.

Kamis (02/09/2021), ditemani beberapa staf ahlinya, Mbak Eisti, sapaan akrab Bupati Demak itu mengawali aktivitasnya dengan menyambangi Ruang Bagian Hukum Setda Demak.

Foto: Bupati Demak bersama Kepala Bagian Hukum Setda Demak

“Memang hari itu saya manfaatkan untuk mengawali hari dengan berkunjung di bagian hukum kita. Banyak hal yang saya soroti, salah satunya yang paling utama adalah menyoal sistem di JDIH kita,” papar sosok yang juga Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Demak.

Memperoleh keterangan dari Kabag Hukum, Ibu Niken, bahwa sistem JDIH yang ada di Kab. Demak ini telah memperoleh banyak sekali penyesuaian. Meski tampilannya sederhana, namun segala arsip produk hukum yang ada tersajikan dengan rapi dan memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengaksesnya.

Foto: Bupati Demak melihat beberapa koleksi buku di kantor arsip Bagian Hukum Setda Demak

Setelah diberikan beberapa penjelasan, Mbak Eisti juga berucap terima kasih karena bagian hukum ini telah memberikan inovasi guna menghimpun aspirasi dan keresahan yang dialami masyarakat, salah satunya melalui program “Sidukumerah”.

“Kita ingin sekali tiap produk hukum dapat menghimpun berbagai keresahan yang dialami masyarakat. Jangan sampai dengan adanya produk hukum kita yang baru, justru memberikan kesulitan bagi masyarakat,” tandasnya.

Koresponden : Hana – Rahmad

Baca Juga :   Kunjungi Kemendag RI, Bupati Tiwi: Pasar Badog Membutuhkan Anggaran Revitalisasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here