Peringatan Hari Pancasila, Junarso Tegaskan: DPRD Jepara Bahas Perda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan Mulai Juni Ini!

0

Kabupaten Jepara –  Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi pijakan penting bagi DPRD Kabupaten Jepara untuk segera membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara, H. Drs. Junarso, usai menghadiri upacara peringatan di kantor DPC PDI Perjuangan Jepara.

Pembahasan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akan kita mulai Juni ini. Ini merupakan langkah konkret untuk merespons kekhawatiran bersama sekaligus memenuhi usulan fraksi kami di DPRD,” tegas Junarso.

Junarso menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul atas dasar:

  1. Kekhawatiran terhadap Pudarnya Nilai Kebangsaan
    “Kami melihat gejala-gejala memudarnya pemahaman Pancasila dan nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda. Ini harus diantisipasi dengan langkah sistematis,” ujarnya.
  2. Aspirasi Fraksi PDI Perjuangan
    “Seluruh anggota fraksi kami sepakat bahwa pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan harus diatur dalam payung hukum daerah untuk memastikan implementasinya berjalan konsisten,” tambah Junarso.

Perda ini akan mencakup Pendidikan Pancasila yang terintegrasi di sekolah dan komunitas, Pelatihan kebangsaan untuk ASN dan tenaga pendidik, serta Program kemasyarakatan berbasis kearifan lokal Jepara.

Kami akan buat proses penyusunannya partisipatif, melibatkan semua pihak yang berkepentingan, Ini juga jawaban atas kekhawatiran kami dan usulan fraksi PDI perjuanga Jepara” kata Junarso.

Pembahasan perdana rencananya akan digelar minggu kedua Juni 2025. Junarso berharap Perda ini bisa menjadi Langkah DPRD Jepara, mengingat semakin kompleksnya tantangan terhadap persatuan bangsa. Dengan dukungan penuh fraksi PDI Perjuangan dan fraksi partai lain serta partisipasi publik, Perda Wawasan Kebangsaan diharapkan bisa menjadi legacy penting bagi generasi mendatang.

Agus Budianto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here