Pasangan Eisti-Alim Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU

0

Kabupaten Demak – Penyerahan dokumen perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak dilakukan Pasangan Eisti-Alim di KPU Kab. Demak, dengan didampingi oleh pimpinan 6 partai politik pengusung, Rabu (16/9/2020).

Penyerahan dokumen perbaikan ini diberikan setelah pada Minggu (13/9) lalu, Pasangan Eisti-Jos dinyatakan tidak lolos tahapan administrasi Pilkada. Tepatnya, kegagalan tersebut dikarenakan kondisi pasangan dr. Hj. Eisti’anah, yaitu Joko Sutanto yang dinyatakan oleh KPU tidak lolos tes kesehatan karena suatu hal.

Sehingga menyikapi hal tersebut, 6 koalisi partai politik pengusung bergerak cepat untuk mencarikan pendamping dr. Hj. Eisti’anah atau yang akrab disapa Mbak Eisti tersebut. Setelah melakukan diskusi intensif, akhirnya diputuskan, bahwa KH. Ali Makhsun yang ditugaskan untuk mendampingi Mbak Eisti.

“Tentu ini sebelumnya tidak terduga, namun karena soliditas tim koalisi yang memang telah terbentuk lama ini, kita langsung bergerak cepat untuk mencarikan pendamping Mbak Eisti. Alhamdulillah keluarlah satu nama, yaitu KH. Ali Makhsun, sehingga setelah hari itu kita langsung mengondisikan tiap persyaratan administrasi yang harus diperbaiki,” ungkap Slamet, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Demak.

Rencananya, setelah dokumen tersebut diserahkan ke KPU, dan telah dinyatakan lengkap, Pasangan Eisti-Alim akan melakukan konsolidasi secara masif. Langkah cepat dan taktis ini diungkapkan Mbak Eisti selepas keluar dari Kantor KPU Kab. Demak.

“Bismillah, kini saya bersama bapak KH. Ali Makhsun, semoga akan berjalan lancar dan lebih baik. Kita tentu tidak melupakan semua jasa dari Pak Joko, kita juga akan terus bergerak dan berderap bersama. Doakan, pergerakan kedepan akan lebih masif dan kita berdua akan menggencarkan konsolidasi hingga akar rumput,” pungkas Mbak Eisti.

Koresponden : Saekhul Hana – Rahmad