Kabupaten Brebes – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Paramitha Widya Kusuma bersama Anggota Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Direksi PT PLN (Persero).
Rapat digelar dengan agenda pembahasan evaluasi kinerja PLN, khususnya terkait lonjakan tagihan listrik di tengah Pandemi Covid-19. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, serta dihadiri oleh Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini.

Dalam rapat tersebut, Kader Muda PDI Perjuangan, Paramitha Widya Kusuma menyuarakan keluhan masyarakat Brebes terkait lonjakan tagihan listrik. Paramitha juga memberi 1 contoh yang mengalami lonjakan tagihan listrik, yaitu SMP Negeri 1 Bumiayu yang tagihan listriknya mencapai Rp.7 Juta, padahal selama 2 bulan sekolah tersebut diliburkan. Tidak seperti bulan-bulan sebelumnya, ketika sekolah mengadakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), tagihan listriknya hanya Rp.2,5 juta.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa mesin penggerak ekonomi bangsa ini sedang tidak bergerak maksimal yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Saya setuju apabila PLN membentuk tim pengendali pasar. Sebab, produk listrik Indonesia ini sudah mengalami over. Selain itu, saya juga ingin menyampaikan kepada Bapak Dirut PLN untuk membuat program-program yang tepat, carilah inovasi atau gagasan baru yang pro-rakyat dan jangan membuat kegaduhan ditengah masyarakat,” tutur Mitha, sapaan akrab Paramitha.

Selain itu, Mitha juga memberikan penilaian terhadap kinerja pegawai PLN terkait perlu adanya perbaikan dalam pencatatan kilometer dilapangan. Sebagai contoh pelanggan yang mendapat surat peringatan pembayaran yang berisikan ancaman kepada pelanggan terkait pencabutan listrik bagi yang tidak segera membayar tagihan listrik. Padahal seharusnya pegawai PLN yang bertugas di lapangan dapat langsung berkomunikasi dengan pelanggan, apabila ada informasi terbaru mengenai tagihan listrik, tanpa harus memberi surat peringatan berupa ancaman pencabutan listrik kepada pelanggan.
“Pandemi Covid-19 ini sangat berdampak bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di kalangan bawah. Maka dari itu, PLN jangan berbuat sewenang-wenang dengan menaik turunkan tagihan listrik. PLN seharusnya melakukan inovasi atau terobosan yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya dalam hal pelayanan kepada Masyarakat,” pungkasnya.
Koresponden: RiRi