Kabupaten Kendal – KPU Kabupaten Kendal mengadakan pengambilan nomor urut Paslon. Bertempat di Kantor KPUD kab. Kendal, acara ini dihadiri oleh seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (24/9/2020).
Sebelum ke KPU, Paslon Tino-Mustamsikin (TIM) melakukan doa bersama dengan pengurus DPC PDI Perjuangan, pengurus DPC PPP, serta para relawan di aula DPC PDI Perjuangan Kendal.

Pengundian nomor urut dilakukan secara terbatas, mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah. Maka dari itu, DPC PDI Perjuangan menyelenggarakan acara nonton bareng secara virtual di kantor DPC PDI Perjuangan Kab. Kendal.
Rapat pleno KPU menetapkan Paslon Dico-Basuki nomor urut 1, Paslon Ali-Ani nomor urut 2, dan Paslon Tino-Mustamsikin nomor urut 3.

“Alhamdulillah, sudah selesai tahapan ini, nomor 3 adalah nomor kebanggaan kita, selanjutnya kita akan langsung sosialisasi ke masyarakat,” kata Akhmat Suyuti, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kendal.
Koresponden: Sugeng Kustawan