Kabupaten Semarang – Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amal menyerahkan buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dengan hasil Opini Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha.
Senin (24/5/2021), serah terima ini berlangsung di Auditorium gedung BPK RI perwakilan Jawa Tengah di Semarang. Memperoleh pencapaian itu, Ngesti yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Semarang begitu bersyukur dan berbahagia atas kerja keras yang selama ini dibangun bersama.
Opini WTP tersebut diberikan atas pertimbangan profesionalisme pemeriksaan serta LHP yang dinilai telah memenuhi syarat. Yakni kesesuaian dengan akuntasi pemerintahan, kecukupan penjelasan penggunaan anggaran, kepatuhan pada perundang-undangan yang berlaku, serta efektivitas pengendalian interen.
Seusai acara tersebut, Ngesti menegaskanm bahwa pencapain ini merupakan kerja keras yang diperoleh melalui sinergitas yang baik antara Eksekutif dan Legislatif.
“Kita akan terus bekerja sama dan kerja keras di tahun-tahun mendatang untuk mempertahankan opini WTP ini,” tegasnya.
Ketua DPRD Kab. Semarang, Bondan Marutohening yang mendampingi H. Ngesti Nugraha dalam acara ini menyikapi hal tersebut dengan wajar. Pasalnya bukti nyata atas kinerja perpaduan Eksekutif dan Legislatif begitu berjalan beriringan.
“Ini bagian dari kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah. Opini WTP ini adalah sebuah keniscayaan untuk terus dipertahankan,” tandas Bondan Marutohening yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Semarang.
Koresponden : Heru P
mantap pak bupati