Kabupaten Sragen – Sebanyak 117 pejabat fungsional yang terdiri dari 116 pejabat fungsional guru dan 1 analis kepegawaian dilantik dan diangkat sumpah jabatan oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati atau yang akrab disapa Mbak Yuni di Pendopo Sumonegaran, Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (22/6/2022).
Mbak Yuni dalam sambutannya mengatakan jika jabatan fungsional mengemban tugas yang tidak kalah berat dengan jabatan struktural. Maka, ia menegaskan harus ada target serta capaian yang mesti diraih.
“Saya meminta kepada guru yang saat ini dilantik untuk selalu menggali inovasi, apalagi saat ini ada kurikulum baru yaitu, Merdeka Belajar. Hal baru tersebut harus menjadi pemacu sehingga guru dituntut untuk melakukan inovasi-inovasi dan berikan yang terbaik,” ujar Mbak Yuni.
Selanjutnya, Mbak Yuni menyampaikan pentingnya dalam meningkatkan kompetensi dan kreativitas agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Karena tantangan yang dihadapi para guru akan semakin berat ditambah dengan perkembangan jaman yang menuntut melek teknologi.
“Bagi para guru untuk dapat membimbing anak-anak agar terhindar dari bentuk penyimpangan yang bisa menimbulkan dampak negatif. Untuk itu, tugas guru selain mengajar juga membantu mengawasi anak-anak didiknya,” ucap Mbak Yuni.
Terakhir, Mbak Yuni menekankan seorang ASN guru belum memenuhi persyaratan maka belum bisa dilantik dalam jabatan fungsional guru dengan batasan usia pensiun 60 tahun dan mendapatkan tunjangan fungsionalnya.
“Jadi semua harus paham aturan dan regulasinya. Misal jika tidak paham harus berani bertanya. Jangan sampai terulang kembali kasus Ibu Suwarti yang viral kemarin. Belajarlah hal baru dan pelajari aturan-aturan yang ada,” pungkas Mbak Yuni.
Koresponden : Eky Ely