Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Mbak Yuni: Jangan Sampai WFO dan WFH Mengganggu Kinerja

By Saekhul Hana
11 September 2020 1 Min Read
Comments Off on Mbak Yuni: Jangan Sampai WFO dan WFH Mengganggu Kinerja

Kabupaten Sragen – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan  RB) No. 67/2020 terkait kebijakan WFH dan WFO bagi ASN. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menggelar rapat internal dengan jajaran Pemerintah Daerah Kab Sragen, Kamis (10/9/2020).

Bupati yang juga kader PDI Perjuangan tersebut tidak ingin jika  kebijakan WFH (work from home) atau WFO (work from office) bagi ASN mengganggu jalannya pelayanan terhadap Masyarakat di Kab. Sragen. Karena berdasar SE Menpan RB, semestinya Kab. Sragen masuk dalam pengambilan kebijakan WFH dan WFO dengan maksimal 25% bagi ASN.

“Soal WFO atau WFH itu gampanglah. Kami bicara dulu hari ini secara internal supaya tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mbak Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen.

Sebenarnya, pada awal mula kasus Covid-19 muncul di Kab. Sragen, pernah dilaksanakan kebijakan WFO dan WFH dengan jumlah mencapai 70% ASN di masing-masing satuan kerja perangkat daerah.

Di sisi lain, Mbak Yuni sedikit menyayangkan bahwa ada pengambilan kebijakan yang cenderung tergesa-gesa dan merugikan masyarakat Sragen.

“Kemarin belum-belum, poliklinik RSUD ditutup, kemudian Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) juga demikian. Bagaimana masyarakat bisa dilayani dengan baik,” tutup Mbak Yuni.

Koresponden : Rafif Abrar S – Isa Budi Kahono

Tags:

Fungsi EdukasiKab. SragenMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Rapatkan Barisan Demi Kemenangan Pilkada, PAC PDI Perjuangan Magelang Selatan Laksanakan Koordinasi

Next

Koordinasi BAPILU PDI Perjuangan Kabupaten Klaten

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.