Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat.
Mbak Puan, sapaan akrab Ketua DPR RI ini menegaskan, Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini hingga masa depan.

“Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster tenaga kerja, tapi semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan. Sehingga tentu akan membawa manfaat yang baik,” kata Mbak Puan, Rabu (30/9/2020).
Terkait klaster tenaga kerja, DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh, masukan dari pemerintah, serta masukan dari investor, dalam pembahasannya. Ketua DPR RI ini menegaskan, Badan Legislasi DPR RI akan memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU tersebut.
“Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja. Jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan. Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ungkap Mbak Puan.
Saat ditanya apakah Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Oktober 2020, Mbak Puan menyatakan belum dapat memastikan waktu pengesahannya karena Omnibus Law masih dibahas secara intensif di Badan Legislasi DPR RI.
“Kita tunggu hasil dari Baleg karena saat ini masih dibahas, bagaimana akhirnya, tentu akan kita cermati kembali,” pungkasnya.
Penulis