Mbak Puan Ditanya RUU TNI oleh Jokowi dan Surya Paloh saat Bukber

0
Mbak Puan
Foto: Kedatangan Mbak Puan di NasDem Tower, Jakarta Pusat Disambut Hangat oleh Surya Paloh dan Jokowi (21/03/2025)

Kota Semarang – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Mbak Puan Maharani menghadiri acara buka bersama (bukber) yang digelar Partai NasDem. Dalam acara tersebut, Mbak Puan mendapat pertanyaan soal isu perubahan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ramai dibicarakan.

Mbak Puan menghadiri acara buka bersama di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) serta sejumlah tokoh negara maupun tokoh politik.

Ketika sampai di NasDem Tower, Mbak Puan diajak Ketua Umum NasDem, Surya Paloh untuk menunggu di ruang VVIP yang berada di lantai 22. Di sana, Mbak Puan yang menggunakan kaftan berwarna putih bertemu dengan Jokowi yang juga sedang menunggu acara dimulai.

Sembari menunggu acara, cucu Bung Karno itu menyempatkan foto bersama Surya Paloh. Tak hanya itu, ia juga bercengkerama santai dengan Jokowi.

Foto: Kehangatan Mbak Puan Bersama Jokowi dan Surya Paloh Berbincang Mengenai RUU TNI saat Buka Puasa Bersama di NasDem Tower, Jakarta Pusat (21/03/2025)

Saat acara dimulai, Mbak Puan duduk satu meja bersama dengan Jokowi dan Surya Paloh. Dalam meja yang sama, ada juga Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno.

Mbak Puan pun menyatakan baru tahu Jokowi turut diundang dalam acara bukber NasDem saat tiba di lokasi. Ia juga menyebut hubungannya dengan Jokowi masih hangat.

“Saya baru tahu Pak Jokowi datang, saya datang ke sini kan diundang oleh Pak Surya Paloh untuk bukber di kantor NasDem. Hangat dong (dengan Jokowi), orang nggak ada apa-apa. Hangat, hangat,” ungkap Puan.

Usai acara, perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR RI ini mengungkap isi pembicaraannya dengan Jokowi dan Surya Paloh. Menurut Mbak Puan, keduanya menanyakan soal isu RUU TNI yang baru saja disahkan sebagai UU terbaru TNI.

“Jadi, saya sebagai Ketua DPR kemudian menyampaikan bahwa ada tiga pasal yang kemudian direvisi yaitu pasal 7, pasal 47, dan 53, hanya tiga hal tersebut yang direvisi,” tuturnya.

“Dan beliau berdua menyampaikan ‘oh hanya tiga itu saja, jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah’, (saya jawab) tidak,” imbuh Mbak Puan.

Kepada Jokowi dan Surya Paloh, Mbak Puan juga menyampaikan bahwa substansi yang diubah dalam UU TNI hanya hal-hal yang memang perlu diubah karena sesuai kebutuhan.

“Dan beliau berdua menyampaikan, Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, ‘wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman’, itu saja,” ungkap mantan Menko PMK tersebut.

Mbak Puan memastikan bahwa DPR dan Pemerintah akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat soal perubahan dalam UU TNI. Ia berharap tak ada kesalahpahaman terhadap RUU TNI, sebab DPR hanya menyetujui substansi yang sesuai dengan kebutuhan dan menegaskan UU TNI yang baru tetap memprioritaskan supremasi sipil serta menjaga hak-hak demokrasi serta HAM.

“Kami DPR RI dan Pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu sehingga publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman,” tutup Mbak Puan.

Tim Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here