Kabupaten Demak – Menerima audiensi dari teman-teman perwakilan serikat buruh di Kab. Demak, Politisi PDI Perjuangan yang juga Bupati Demak ini menekankan, bahwa keputusan yang telah diputuskan ini merupakan kebaikan bersama.
Adalah dr. Hj. Eistianah, politisi muda itu mengatakannya ketika mendengar dan berdiskusi bersama perwakilan buruh, pengusaha, dan perangkat daerah hingga stakeholder terkait.

“Sehingga saya awali dengan memberikan abstraksi singkat hari ini. Kita ketahui, bahwa pandemi adalah faktor utama mengapa problematik terkait penyesuaian UMK (Upah Minimum Kabupaten),” ucap Mbak Eisti, sapaan akrabnya itu.
Dikatakan lebih lanjut, apabila Pemkab Demak hari ini sudah berusaha bagaimana meramu segala macam masukan. Pastinya, yang kemudian semua masukan itu dipadukan dengan kondisi hari ini, kondisi laju perekonomian secara global, nasional, dan daerah.

Mbak Eisti menekankan, bahwa sebenarnya dari seluruh perusahaan di Kab. Demak merasa berat dengan UMK yang ada saat ini. Sehingga mereka berupaya untuk bagaimana UMK ini bisa terdorong turun. Kendati demikian, sebagai wujud kehadirannya bagi ‘wong cilik’, berbagai upaya telah dilakukan untuk jangan sampai hal tersebut terjadi.
“Kita sudah betul-betul menerima masukan dari seluruh perusahaan yang ada di Kab. Demak. Semua awalnya menginginkan UMK ini untuk turun, namun itu secara tegas tidak saya setujui. Sehingga setelah melalui diskusi panjang, alhamdulillah Kab. Demak dapat mengalami kenaikan UMK sebesar 0,06% dari semula Rp. 2.511.526,00.
Koresponden : Hana – Rahmad