Kabupaten Kudus – Ketua DPRD yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus sepakat dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kab. Kudus Tahun 2022.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa pendapatan daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 1,6 triliun. Target pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 382,6 miliar. Kemudian, dari pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 1,2 triliun.
“Pendapatan transfer ini terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat tahun 2022 diproyeksikan Rp 1,1 triliun. Pendapatan transfer pemerintah pusat tersebut terdiri dari dana perimbangan dan insentif serta dana desa. Kemudian ada juga pendapatan transfer antar daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar 140,5 miliar,” jelas Masan.
Selain pendapatan daerah, ada pula rancangan belanja pada RAPBD tahun anggaran 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp. 1,7 triliun. Terdiri dari belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 1,3 triliun, belanja modal Rp. 158,7 miliar. Belanja tidak terduga Rp. 14,8 miliar dan belanja transfer 264,4 miliar.
Kemudian untuk rancangan pembiayaan netto pada RAPBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 110,7 miliar. Dengan rincian, penerimaan pembiayaan untuk APBD tahun anggaran 2022 diprediksi sebesar Rp. 110,7 miliar. Sementara, untuk pengeluaran pembiayaan pada RAPBD 2022 tidak dianggarkan.
“Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp. 110,7 miliar, sehingga SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun berkenaan adalah Rp. 0,” tandasnya.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa