Masan Hadiri Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Jateng

0
Foto; Ketua DPRD Kudus, Masan hadiri penguatan visi pemberantasan korupsi tingkat Jateng

Kabupaten Kudus – Dalam upaya mewujudkan pemerintah daerah yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, Pimpinan KPK di wilayah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi dengan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Rapat yang diselenggarakan pada hari Selasa (27/09/2022) itu bertempat di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Rapat juga dihadiri oleh Inspektur Jendral Kemendagri, Pimpinan Pemprov Jateng dan jajarannya, serta Kepala BPKP Jawa Tengah.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan hadir untuk memenuhi undangan dari Pimpinan KPK Jateng. Adapun rapat ini digelar dengan tujuan untuk melakukan pencegahan terhadap daerah masing-masing agar tidak terjadi tindak pidana korupsi khususnya di Jawa Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kab. Kudus menyampaikan bahwa dirinya beserta seluruh jajarannya akan berupaya menurunkan angka korupsi di Jawa Tengah, khususnya di Kab. Kudus dengan mencegah adanya gratifikasi.

“Dengan adanya hal ini, kami akan berupaya menurunkan angka korupsi di Jawa Tengah, khususnya di Kab. Kudus dengan mencegah adanya gratifikasi,” ujarnya.

Lanjutnya, Masan juga menyampaikan akan segera menindaklanjuti rakor tersebut dengan seluruh anggota DPRD Kab. Kudus agar mampu memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Semua ini juga diharapkan agar Kab. Kudus bebas dari tindak pidana korupsi dalam berbagai bentuk.

“Sebagai upaya pencegahan terjadi korupsi saya bersama dengan seluruh anggota DPRD Kab. Kudus akan segera menindaklanjuti rakor tersebut dengan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga tercipta aparatur yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” pungkasnya.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here