Jakarta – Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi menyebutkan, dalam menyongsong Pemilu di tahun 2024, anggota KPU beserta KPUD memiliki potensi resiko yang besar dalam mengemban tugasnya. Mas Hendi menyatakan keprihatinannya, karena banyak anggota KPU dan KPUD yang terjerat kasus korupsi.
Maka, pihaknya berkomitmen terlibat dalam proses Pemilu dengan menugaskan jajarannya di LKPP RI untuk mendampingi KPU RI dalam menjalankan proses pemilu, khususnya dalam kaitan pengadaan barang dan jasa.
“LKPP akan berperan untuk mendorong penguatan integritas, serta menciptakan rasa aman dan nyaman. Pasalnya, saya tak menampik, bahwa perkara korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tak hanya tentang minimnya integritas,” ungkapnya.
Di sisi lain, Mas Hendi mengungkapkan, ketidakpahaman terhadap aturan juga bisa berujung pada sebuah kasus. Dalam hal ini, LKPP memiliki tanggungjawab, karena pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu titik rawan korupsi.

Hal itu ditegaskan Mas Hendi, dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara KPU RI dan LKPP RI, terkait kerjsama di bidang pengadaan barang dan jasa pada penyelenggaraan pemilihan umum, serta pemilihan kepala daerah di Gedung KPU RI. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Menkumham RI, Yasonna H. Laoly dan Menkominfo RI, Johnny G. Plate, Selasa (22/11/2022).
Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang mewanti-wanti, agar penandatanganan kerjasama tersebut tidak hanya menjadi sebuah rutinitas seremonial saja. Hal ini harus menjadi sebuah semangat untuk memperbaiki kekurangan yang mungkin ada sebelumnya, ataupun juga meningkatkan hal positif yang waktu lalu telah bisa dicapai.
Sementara itu, Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP RI, Aris Supriyanto membenarkan, jika pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan serentak pada tahun 2024 memunculkan tantangan tersendiri dalam proses pengadaannya.
“Masalahnya adalah kompleksitas dan waktu, karena pemilunya berbarengan antara pemilihan Presiden dan pemilihan kepala daerah, dengan durasi waktu yang singkat, volume yang besar, serta lokasi yang menjangkau sampai pelosok Indonesia,” terangnya.
Dengan demikian, memerlukan perencanaan yang matang untuk menentukan strategi pengadaan, sehingga pada waktunya bisa terdeliver sesuai dengan tempat dan tenggat waktu yang menjadikannya sangat riskan.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menerangkan, adanya nota kesepahaman ini adalah untuk memperlancar pelaksanaan Pemilu 2024. Dukungan pemerintah melalui LKPP menjadi sesuatu yang strategis sesuai arahan presiden. Dalam hal ini, KPU RI diarahkan menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) yang tentu menjadi prioritas bagi KPU RI.
Koresponden : WP – Didik