Kota Semarang – Pemerintah Kota Semarang mulai mendistribusikan paket bantuan sosial kepada masyarakat. Pendistribusian ini akan dilakukan secara berturut-turut ke 16 Kecamatan di Kota Semarang dan ditargetkan berakhir pada Minggu, 17 Mei 2020.
Di hari pertama distribusi bantuan dilaksanakan di Kecamatan Mijen dan Ngaliyan, tanggal 9 Mei 2020 berlanjut ke Tugu dan Semarang Selatan, tanggal 10 Mei 2020 ke Gajamungkur dan Candisari, tanggal 11 Mei 2020 ke Semarang Timur dan Tengah, tanggal 12 Mei 2020 ke Semarang Barat dan Genuk, tanggal 13 Mei ke Pedurungan dan Gayamsari, tanggal 14 Mei 2020 ke Banyumanik dan Tembalang, tanggal 16 Mei 2020 ke Gununugpati, dan terakhir tanggal 17 Mei 2020 ke Semarang Utara.
Jadwal tersebut telah ditetapkan dari tingkat kota ke tingkat kecamatan, sehingga memungkinkan adanya perbedaan waktu hingga terdistribusi secara langsung ke masyarakat. Namun Walikota Semarang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang , Hendrar Prihadi tetap berusaha agar setelah bantuan terdistribusi ke kecamatan langsung didistribusikan ke masyarakat.
Dengan demikian Walikota Semarang yang akrab disapa Mas Hendi tersebut langsung terjun langsung mengawal penyaluran bantuan di masyarakat. Hal ini terlihat saat dirinya memantau langsung di wilayah RW 4, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Senin (11/5/2020).
Selain mendorong agar paket bantuan sosial lebih cepat terdistribusi, Hendi juga berharap agar penyaluran bantuan yang diduga tidak tepat sasaran dapat diminimalisir.
“Intinya dalam penyaluran ini tidak boleh duplikasi dengan penerima bantuan dari lainnya, seperti dari Pak Presiden, dari Kemensos RI, maupun dari Provinsi Jateng,’’ ungkap Hendi.

“Maka yang harus dicermati dalam distribusi bantuan di bulan Mei ini, penerima bantuan belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Jika yang lapis bawah sudah mendapatkan semua, maka coverage penyaluran bantuannya naik ke lapisan atasnya,” tegas Hendi.
Selain untuk meminimalisir kasus tidak tepat sasaran di masyarakat, pihak kecamatan juga berupaya untuk menghindari adanya duplikasi penerima. Dengan demikian pihak kecamatan melakukan pendataan by name by address, dan kemudian data penerima ditempel di masing-masing RW. Maka dari itu, diharapkan penyaluran bantuan dapat terlaksana lebih transparan.
“Kalau sudah begini, pesan saya kepada petugas di kecamatan, kelurahan, dan seterusnya, bisa lebih komunikatif menerangkan kepada warga, terkait prosedur penyaluran bantuan,” tandas Hendi.
Diharapkan petugas dapat lebih bersabar bila nanti menemukan kendala atau protes dari warga. Semoga dapat menambah amalan puasa bagi seluruh petugas yang bekerja di lapangan.
Koresponden: Didik Setiawan dan Pangestika Rusadi