Kabupaten Kudus – Usai melakukan peninjauan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Desa Gondangmanis, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus, Masan lanjut salurkan bantuan RTLH di Desa Kalirejo, Kec. Undaan, Kab. Kudus, Minggu (18/4/2021) pagi.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut diikuti oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus, Ketua Ranting Desa Kalirejo, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Pemerintah Desa Kalirejo.
Adapun jenis bantuan yang diberikan berupa uang tunai senilai 5 juta rupiah dan sembako. Bantuan diserahkan langsung kepada pemilik RTLH, yakni Mbah Suri (68) warga Desa Kalirejo, RT 01 RW 01.
Adanya bantuan ini Masan berharap, semoga bantuan ini dapat mengurangi angka RTLH di Kab. Kudus dan dapat bermanfaat.
“Semoga bermanfaat dan layak untuk dihuni, serta dapat membantu menekan angka penurunan RTLH di Kab. Kudus”, ucap Masan.
Sementara itu, Mbah Suri selaku pemilik RTLH berterima kasih atas bantuan yang sudah diberi,
“Matur nuwun bapak, mugi-mugi kedah manfaat dateng kito sakeluargo, matur nuwun sanget”, pungkasnya.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa