Skip to content
-
DERAP JUANG - Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Subscribe
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Komitmen Sri Mulyani Cegah Tindak Pidana Korupsi di Klaten

By Oki M Kaharni
9 September 2021 2 Min Read
Comments Off on Komitmen Sri Mulyani Cegah Tindak Pidana Korupsi di Klaten

Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani bersama Sekretaris Daerah Kab. Klaten, serta OPD Kab. Klaten mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK secara virtual, Rabu (8/9/2021).

Rakor tersebut diikuti pula oleh seluruh Kepala Daerah se-Jawa Tengah, dengan  membahas pencegahan, serta penanggulangan kasus korupsi yang ada di daerah.

Tim KPK menjelaskan, ada beberapa modus korupsi yang biasanya dilakukan oleh Kepala Daerah, antara lain, penerimaan pajak daerah/retribusi, pengadaan barang /jasa, penempatan /pengelolaan kas daerah, penerbitan perizinan, penyalahgunaan wewenang dan lain sebagainya. Selain itu, Tim KPK juga memberikan paparan tentang hal yang dapat dilakukan untuk memberantas praktik korupsi di daerah masing-masing, antara lain dengan melakukan penindakan berupa penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta eksekusi. Hal itu diharapkan dapat menimbulkan rasa takut dan efek jera, serta mempersempit peluang praktik korupsi.

Menindaklanjuti dari rakor tersebut, Hj. Sri Mulyani mengatakan, korupsi memang menjadi momok yang menghambat dalam peningkatan segala bidang. Maka, perlu langkah nyata, agar Kab. Klaten terbebas dari tindak pidana korupsi.

“Kab. Klaten sudah melakukan beberapa hal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Semua sistem yang berkaitan dengan perizinan, pelayanan dan lain sebagainya sudah dibuat berbasis IT. Selain itu, setiap OPD di Klaten, saat pertama kali menjabat, telah membuat komitmen pakta integritas. Hal itu bisa mengurangi, serta mencegah tindakan penyimpangan korupsi,” tuturnya.

Hj. Sri Mulyani yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten juga berpesan kepada semua OPD, agar selalu taat terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan Pemerintah, untuk mencegah tindak pidana korupsi, dengan tidak melakukan pungli, korupsi, gratifikasi dan lain sebagainya. Maka dari itu, semua pihak harus saling mengingatkan, agar penyimpangan tersebut tidak terjadi di Kab. Klaten.

“Seluruh jajaran, saya minta untuk selalu memperbaiki, serta meningkatkan kinerja yang ada di setiap bagiannya, agar nantinya Pemerintahan di Kab. Klaten jauh lebih baik, sehingga menjadikan Klaten lebih maju, sejahtera, keren dan terbebas dari tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Koresponden : Wawan

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralHj. Sri MulyaniKab. KlatenMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Langsung, Mbak Eisti Pimpin Pembelian 3.1 Ton Cabai

Next

Tingkatkan Imun, Rober Christanto Ajak Masyarakat Gowes

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang Majalah Online Internal PDI Perjuangan Jawa Tengah. All rights reserved.