Komitmen Petugas Partai Dalam Menjadi Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Brebes

0

Kabupaten Brebes – Mashadi, salah satu Petugas Partai yang menjadi Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Brebes melakukan monitoring terhadap sekolah yang sudah melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, serta beberapa sekolah yang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2020).

Mashadi mengatakan, ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan protokol kesehatan dan adapula sekolah yang belum menerapkan protokol kesehatan, yaitu sekolah yang berada di wilayah pinggiran.

“Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Brebes telah mengizinkan satu sekolah di wilayahnya untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Senin (13/7/2020). Satu sekolah yang diijinkan untuk melakukan aktivitas KBM tatap muka yaitu, SMP Negeri 2 Brebes,” tutur Mashadi yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes. 

Mashadi menambahkan, beberapa sekolah dasar dan menengah pertama yang dimonitoring, khususnya di wilayah pinggiran, masih ditemukan terkait kurangnya kesadaran siswa terhadap protokol kesehatan. Sebagai contoh, kesadaran memakai Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker atau face shield.  Biarpun tempat cuci tangan pakai sabun sudah disediakan, namun kesadaran dari siswa masih kurang. Maka dari itu, Mashadi mendorong kepada pihak sekolah agar mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan Pemerintah serta dapat membimbing para siswa untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Kami mengakui bahwa APD untuk siswa dan guru sampai dengan saat ini masih sangat kurang. Maka dari itu, pihak sekolah perlu bantuan baik melalui beberapa program CSR atau bantuan dari organisasi masyarakat, partai politik maupun dari pihak lain,” imbuhnya.

Selain itu, Mashadi juga mendorong kepada pihak sekolah yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan APD agar membuat proposal bantuan. Terutama, pengajuan bantuan APD untuk anak-anak. Selain di wajibkan memakai masker, anak-anak juga dianjurkan untuk memakai Face Shield. Sebab, Mashadi mengamati di lingkungan sekolah, para guru memakai face shield, sedangkan siswanya tidak memakai Face Shield. Seharusnya, semua memakai face shield, baik guru maupun siswa. Meskipun ada beberapa siswa yang memakai Face Shield yang merupakan milik siswa pribadi, bukan dari pihak sekolah. Padahal menurut standar protokol kesehatan dunia (WHO), semua diwajibkan memakai masker ataupun face shield.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah tugas masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Brebes,” pungkas Sukirso, Ketua Pansus Covid-19 Kabupaten Brebes.

Koresponden: RiRi