Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedJAWA TENGAHKOTA TEGAL

Ketua Pansus V DPRD Kota Tegal Dorong Reforma Agraria

By SFM
14 June 2022 2 Min Read
Comments Off on Ketua Pansus V DPRD Kota Tegal Dorong Reforma Agraria

Kota Tegal – Panitia khusus (Pansus) V DPRD Kota Tegal tentang reforma agraria saat ini tengah melakukan inventarisir tanah-tanah yang statusnya hak pengelolaan (HPL) yang sudah ditempati warga. Nantinya, itu didorong agar bisa menjadi tanah hak milik masyarakat itu sendiri.

Ketua Pansus V DPRD Kota Tegal juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, H Edy Suripno mengatakan, hasil rapat terakhir, pihaknya meminta kepada Tim Gugus Tugas Agraria untuk menyusun schedule perencanaan guna penataan dan pengelolaan aset daerah.

“Kedua, dalam reforma agraria ini sudah melalui sejumlah proses, dari diskusi, aspirasi yang masuk ke DPRD melalui reses, public hearing yang pernah digelar pansus dan juga data dan dokumen aspirasi masyarakat yang masuk ke dewan. Hal itu, kemudian ditindaklanjuti Pansus V untuk diberikan kepada BPN agar dimasukkan ke dalam program PTSL (Program Sertifikat Tanah Lengkap),” kata Mas Uyip sapaan akrabnya.

Dari proses itu, ujar Mas Uyip, didapati tanah dengan pemanfaatan lahan, baik milik pemkot, PT KAI, Pelindo maupun tanah negara bebas ada di Kecamatan Tegal Timur dan Kecamatan Tegal Barat. Kemudian, kalau dari hasil pemetaan sudah by name by address dan sudah ada keterangannya semuanya.

“Untuk itu Pansus V menyambut bahagia. Karena data yang dimintakan dan disampaikan kepada tim gugus tugas hasilnya sudah diterima. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi berikutnya,” ujarnya.

Ketiga, kata Uyip, dari data tanah program PTSL di 2021 itu sejumlah 2.061 bidang. Sejumlah 1.078 bidang tanah sudah dilakukan pemberkasan dan lengkap. Sudah ada pengukuran dan pendataan secara lengkap.

“Sisanya, data yuridisnya masih belum ada, artinya masih hanya bidangnya ada, penguasanya ada, tetapi tidak terdaftar,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mas Uyip menyampaikan, ada juga tanah yang statusnya masih hak pengelolaan (HPL) milik Pelindo. Itu, ada di Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Tegal Barat sebanyak 11 dan 12 HPL di Kelurahan Mintaragen. “Ini juga sudah kita coba untuk inventarisir. Karena tanah HPL-nya Pelindo ini akan diupayakan untuk dimintakan agar dapat dikuasai atau disertifikatkan atas nama masyarakat,” tandasnya.

Dijelaskan Mas Uyip, ada juga peta tematik terkait dengan persoalan di wilayah RW 10 Kelurahan Panggung. Di sana, tanah itu sudah milik pemkot yang ditempati warga yang terikat dengan perjanjian sewa beli. Nantinya, juga akan diinventarisir agar bisa diperoleh jalan keluarnya.

“Ini terpenting, pemetaan konflik sosialnya ini sudah kita kerjakan dengan ukuran-ukuran dan penguasaannya, by name by address selesai. Artinya Pansus V dengan Tim Gugus Tugas sudah merekomendasikan untuk dilakukan perhitungan dan pengecekan kondisi di lapangan,” jelas politisi senior PDI Perjuangan Kota Tegal

Menurut Uyip, untuk pengukuran bidang tanah tersebut, pihaknya masih menunggu schedule kerja dari Tim Gustu. “Ketika tanah yang milik pemkot apa jalan keluarnya, tanah negara bebas apa dan tanah Pelindo serta PT KAI apa jalan keluarnya. Kita nanti akan bicarakan dalam pertemuan yang akan datang,” tegasnya.

koresponden : Gus

Tags:

Fungsi AgregasiFungsi AspirasiKota TegalMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

SFM

Follow Me
Other Articles
Previous

Sutari Lepas Kosti Laskar Jenggolo Sidoarjo di Depan Pendopo Kota Tegal

Next

Checking Lokasi, Mbak Eisti: Grebeg Besar Harus Nir Kesalahan

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.