Ketua DPRD Pemalang Minta Mobil Dinas Segera Dikembalikan

0
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana

Kabupaten Pemalang – Belum genap sepekan dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana membuat gebrakan. Dirinya memperingatkan para Ketua Komisi untuk mengembalikan mobil dinas yang dibawa pulang ke rumah. Jika tidak, maka Sekretariat DPRD akan mengambil paksa mobil yang dipakai tersebut, Jumat (4/6/2021).

Persoalan ini mencuat dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten kemudian ditindaklanjuti melalui Rapat Pimpinan DPRD baru-baru ini.  Bahwa sesuai hasil laporan, sudah beberapa tahun, empat Ketua Komisi DPRD Kabupaten Pemalang membawa pulang mobil dinas ke rumah tanpa alasan yang jelas, padahal mereka telah mendapatkan uang tunjangan transportasi.

“Mereka telah mendapatkan uang tunjangan transportasi setiap bulan, sehingga tidak patut jika mobil dinas dibawa ke rumah dan tidak pernah kembali ke Sekretariat DPRD,” jelas Tatang.

Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor : 18 Tahun 2017, anggota DPRD telah mendapatkan tunjangan tambahan transportasi, sehingga tidak ada anggota dewan yang membawa pulang mobil di luar dinas tanpa alasan yang jelas.

“Jika itu terjadi, maka terjadi dobel anggaran yang merugikan rakyat,” kata Tatang selaku Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang.

Menurutnya, hasil rapat pimpinan yang diikuti para Ketua Fraksi DPRD itu juga memerintahkan agar Sekretaris Dewan (Sekwan) melakukan tindakan itu. Untuk mengawali, empat anggota DPRD yang membawa mobil tersebut telah diingatkan melalui surat.

 “Kami memberikan waktu 7 hari sejak surat peringatan itu dikirim. Jika tidak juga dipulangkan, pastinya kami akan melakukan tindakan ambil paksa. Selama ini DPRD masih menggunakan cara persuasif,” imbuhnya.

Berbeda dengan pimpinan DPRD, lanjut Tatang menyampaikan karena tidak menerima tunjangan transportasi, sehingga sebagai simbol negara, maka berhak atas mobil dinas.

Koresponden : Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here