Kabupaten Demak – Melalui Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet, kader Banteng Moncong Putih kembali membuktikan baktinya untuk masyarakat di Kab. Demak.
Selasa (21/4/2020), Ketua DPRD Kab. Demak melaksanakan Rapat Paripurna secara virtual tentang pembahasan kebijakan penanggulangan dampak Covid-19 di Kab.Demak. Rapat tersebut terkoneksi langsung bersama Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Sekda, Sekwan dan Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kab. Demak.
Dalam Rapat tersebut, Ketua DPRD Kab. Demak memberikan instruksi kepada Eksekutif dan pihak terkait lainnya, untuk melakukan pembebasan biaya PDAM di Kab.Demak.

Slamet mengungkapkan, bahwa dengan melihat kondisi yang saat ini terjadi di Kab. Demak terkait dampak Covid-19. Pihaknya menginginkan adanya pembebasan biaya PDAM untuk golongan R1 maupun masyarakat yang terdampak serius akan adanya wabah ini.
“Untuk skema pendataan ini dapat didasarkan melalui data pekerjaan masyarakat, kita prioritaskan para pelaku usaha kecil yang terpaksa berhenti berjualan ataupun masyarakat yang mengalami PHK. Yang terpenting kita tidak perlu pesimis, kita harus optimistis untuk memberikan berbagai upaya baik kepada masyarakat,” tambah Slamet.
Setelah berjalannya diskusi panjang atas intruksi yang diberikan oleh Ketua DPRD Kab.Demak, akhirnya instruksi atau usulan tersebut masuk kepada kebijakan prioritas yang nantinya akan dikaji lebih lanjut oleh pihak terkait.
Koresponden: Saekhul Hana