Kabupaten Brebes – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, H. Indra Kusuma, S.Sos menanggapi informasi terkait rencana pengalihan kawasan industri di Kabupaten Brebes ke Kabupaten Batang, yang juga masih dalam lingkup Provinsi Jawa Tengah. Dengan menanggapi hal tersebut, H. Indra Kusuma mengadakan rapat terbatas bersama jajaran struktural Kamar Dagang Industri (KADIN) Kabupaten Brebes. Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes yang juga salah satu pengurus KADIN Kabupaten Brebes, Mokhammad Taufiq, S.Sn membahas tentang Kawasan Industri Brebes (KIB) yang sudah direncakan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes. Rapat dilaksanakan pada hari, Rabu (10/6/2020).
Indra Kusuma mengatakan, pemerintah sebelumnya telah berencana menjadikan Kabupaten Brebes sebagai kawasan industri. Hal tersebut telah di atur di dalam Perpres 79 tahun 2019. Maka dari itu, Indra sangat menyayangkan rencana Menteri BUMN, Erick Thohir yang akan memindahkan KIB dari Kabupaten Brebes ke Kabupaten Batang. Sebab, pemerintah sudah mengeluarkan perpres yang menyatakan kabupaten Brebes sebagai kawasan industri.
“Pembentukan KIB di kabupaten Brebes merupakan terobosan besar dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di kota bawang ini. Dengan adanya industri, diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja serta dapat mengentaskan masyarakat Brebes dari kemiskinan. Selain itu, Kabupaten Brebes saat ini menempati nomor urut terakhir dalam hal kemiskinan. IPM yang juga rendah. Maka dari itu, dengan adanya kawasan industri, tentunya akan meningkatkan taraf hidup masyarakat Brebes.”tutur Indra Kusuma yang juga ketua KADIN Brebes.
Indra menambahkan, Pemerintah daerah harus segera menanggapi pernyataan Menteri BUMN. Salah satunya adalah dengan meyakinkan kepada pemerintah pusat terkait kesiapan Kabupaten Brebes sebagai kawasan industri.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Brebes Muhammad Taufiq, S.Sn mengatakan, Kabupaten Brebes yang akan dijadikan kawasan Industri adalah suatu keniscayaan yang baik bagi masyarakat. Sebab, dengan banyaknya Industri, maka akan banyak pula masyarakat yang terserap sebagai tenaga kerja. Dengan demikian, akan dapat mengangkat perekonomian masyarakat Brebes. Selain itu, DPRD kabupaten Brebes juga telah mengesahkan Perda RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039 pada persidangan akhir tahun 2019 sebagai wujud dalam menyambut Perpres 79 tahun 2019.
“Sebagai kader PDI Perjuangan harus ikut serta dalam membantu perekonomian rakyat serta daerah. Sebab, sesuai dengan ajaran Bung Karno, sebagai bangsa sudah seharusnya Berdikari dalam bidang ekonomi. Penetapan Kawasan Industri Kabupaten Brebes sepertinya tidak lepas dari upaya pemerataan ekonomi, karena masih banyak penduduk miskin,” pungkas Indra.
Koresponden: Rifki Ridho