Kabupaten Klaten – Penurunan kasus Covid-19 di Kab. Klaten tidak bisa dilepaskan dari kerjasama lintas sektor yang ada di Kab. Klaten. Sejak dua bulan terakhir, Kab. Klaten terus menunjukkan grafik penurunan kasus Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom saat menjadi bintang tamu program “Jagongan Wakil Rakyat”, Tribun Jogja Podcast di Kantor Tribun Jogya, Rabu (29/8/2021).
Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan, penurunan kasus Covid-19 di Klaten tidak bisa dilepaskan dari kerjasama lintas sektor yang ada di Kab. Klaten. Bahkan, saat ini kasus aktif harian Covid-19 di Klaten sudah di bawah 10 kasus.
“Alhamdulillah kerja sama dari berbagai pemangku kebijakan, seperti Pemda, Kepolisian, TNI, DPRD serta instansi lainnya, hingga masyarakat umum berjalan baik, sehingga angka Covid-19 bisa ditekan dan akhirnya melandai seperti sekarang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hamenang menambahkan, Klaten yang sempat berada di zona merah dan menerapkan PPKM Level 4, akhirnya mulai menurun ke PPKM Level 3. Semua itu berkat kebijakan tepat yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, serta dukungan penuh lintas sector.
“Klaten sekarang relatif baik. Di bulan Juni dan Juli 2021, Klaten sempat berstatus zona merah. Angka kasus aktif positif Covid-19 di Klaten tinggi dan kematian juga tinggi. Saat ini, Klaten sudah di PPKM level 3. Kami berharap, bisa turun ke level 2 dan bahkan 1,” imbuhnya.
Hamenang yang juga Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik DPC PDI Perjuangan Klaten mengaku, sebagai anggota legislative, peran DPRD dalam menangani Covid-19 di Klaten berada pada beberapa sektor, salah satunya berada di fungsi anggaran.
“Di tengah Pandemi saat ini, Anggota legislatif mempunyai beberapa fungsi, seperti fungsi anggaran. Melalui fungsi ini, kita kerja sama dengan Pemda untuk memastikan anggaran ini benar-benar terlaksana untuk menangani Covid-19. Selain itu, peran dari masing-masing Anggota DPRD, langsung berbaur dengan masyarakat di daerah pemilihannya untuk berbuat seperti bakti sosial, sosialisasi dan lain sebagainya,”ungkapnya.
Hamenang juga menjelaskan, Tahun 2022 mendatang, anggaran di Klaten diprediksi masih berkutat soal penanganan dan pasca Pandemi Covid-19. Namun, pihaknya juga telah berencana untuk mulai membahas mengenai Peraturan Daerah (Perda) sampah dan revisi Perda BUMDes.
“Mengenai Perda sampah, juga cukup dibutuhkan, karena persoalan sampah menjadi sesuatu hal yang perlu untuk dibenahi. Permasalahan utama sebuah kota adalah persampahan. Nantinya, pada 2022 mendatang, mungkin kita akan membuat Perda tentang sampah itu, agar persoalannya bisa kita urai,” pungkasnya.