Kaca Mata Mas Patjul dalam Pandemi Covid-19

0

Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia lebih kurang hampir 3 bulan setelah identifikasi kasus pasien 01 terdeteksi pada bulan Maret 2020, lalu dari data menunjukan trend yang semakin berkembang, maka Pemerintah merespon hal ini dengan mengeluarkan Perpu nomor 1 tahun 2020 yang berisikan kebijakan keuangan negara dan sistem keuangan untuk penanganan pandemi virus Covid-19 dan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekenomian nasional/stabilitas sistem keuangan karena terlepas dampak kesehatan, dampak ekonomi juga menjadi hal yang membutuhkan perhatian lebih.

Ir. Bambang Wuryanto, MBA dalam pandangannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII mengapresiasi kebijakan yang telah dilakukan pemerintah dalam pencegahan Covid-19 ini, baik secara penanganan kesehatan maupun dampak ekonomi. “Pemerintah sudah melakukan langkah-langkah yang benar terkait Covid-19 ini, karena selain dampak di luar penyakitnya adalah dampak ekonomi, tentu telah dilakukan kebijakan oleh pemerintah pusat melalui Perpu nomor 1 tahun 2020 yang sudah berada di DPR, karena prinsipnya ketika Perpu ini sudah berada di DPR maka sudah bisa dijalankan, lalu diikuti lagi oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur APBN 2020,” jelasnya.

Berdasarkan Permenkeu 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan DBH, DAU, dan DID TA 2020 dalam rangka Penanggulangan COVID-19 yang merupakan respon tanggap pemerintah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan jiwa, maka banyak daerah yang telah melakukan reforcasting angaran/re-alokasi anggaran kaitannya dengan menanggulangi dampak dari Covid-19 ini, yang mana besaran nilainya menyesuaikan dari postur anggaran masing-masing daerah. Dalam situasi seperti ini juga muncul gejolak tentang distribusi bantuan yang kaitannya dengan data/administrasi.

Pria yang akrab disapa Mas Patjul ini memberikan pandangannya, “Pemerintah pusat dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah kaitannya dengan verifikasi dan validasi data, mengingat banyak respon dari masyarakat terkait adanya bantuan yang belum tepat sasaran, maka kepala daerah dapat pro-active dengan bekerjasama dengan BPS untuk melakukan verfikasi dan validasi data tersebut,” ungkapnya.

Dalam sisi pandangan dan sikap politik, yang mana Mas Patjul juga sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah ini memberikan penjelasannya, “Dalam konteks sikap politik tentu PDI Perjuangan mendukung kebijakan pemerintah, apalagi dampak ekonomi dari Covid-19 ini yang paling terdampak adalah masyarakat lapisan bawah, atau secara pendapatan mereka itu glak-glek atau tidak pasti, seperti buruh harian, buruh mingguan, jelas PDI Perjuangan sangat perhatian dalam berpihak kepada masyarakat yang berada atau hampir di garis kemiskinan,”

Secara garis besar Mas Patjul sangat mendukung kebijakan pemerintah serta dalam sikap politiknya juga mendukung untuk penguatan masyarakat lapisan bawah yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19 ini.

Penulis: Wisda Pridatoe