Kabupaten Karanganyar – Anggota Komisi C DPRD Karanganyar Fraksi PDI Perjuangan, Joko Pranomo mempertanyakan tidak berfungsinya alat pengolah sampah yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Sukosari Kecamatan Jumanto Kabupaten Karanganyar.
Alat pengolah sampah yang berasal dari hibah pemerintah China tersebut mangkrak dan tidak difungsikan.
Joko Pramono menyayangkan tidak berfungsinya alat pengolah sampah yang pada dasarnya bernilai ratusan juta rupiah itu.
“Kenapa tidak berfungsi, apa yang menjadi kendala? apakah sumber daya manusia atau apa? percuma ada alat pengolah sampah jika tidak difungsikan,” terangnya, Sabtu (9/7/2022).
Menurut Joko Pranomo, jika alat ini difungsikan maka akan dapat mengurangi volume sampah dan tidak terjadi penumpukan sampah seperti saat ini.
“Patut disayangkan bantuan hibah ini tidak dapat difungsikan. Harusnya belajar dari Kota Solo. Mereka bisa mengolah sampah menjadi energi listrik,” imbuh kader PDI Perjuangan Karanganyar tersebut.
Ditegaskan oleh Joko Pranomo bahwa Komisi C akan segera meminta dinas terkait menangani hal ini.
“Kita segera meminta penjelasan kepada dinas terkait. Percuma ada alat, tapi gak bisa digunakan,” tegasnya.
Koresponden : ERS
rybelsus generic https://rybelsus.tech/# Rybelsus 7mg
rybelsus