Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani yang didampingi Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom, Sekretariat Daerah (Sekda) Kab. Klaten, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kab. Klaten, menyerahkan secara simbolis, Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kab. Klaten tahun 2019. SK tersebut diserahkan kepada 728 CPNS di Pendopo Pemerintah Kab. (Pemkab) Klaten, Jumat, (22/1/2021).
Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani mengatakan, total formasi CPNS Kab. Klaten sebanyak 728, yang terbagi menjadi formasi umum sebanyak 639 orang, lulusan terbaik sebanyak 74 orang, serta formasi disabilitas sebanyak 15 orang. Mengingat saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka hanya 59 orang yang diundang di Pendopo Pemkab. Klaten. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, sedangkan yang lain mengikuti acara tersebut secara virtual.

“Setelah menerima SK, CPNS diharapkan harus menjadi pemersatu, karena ada tugas besar yang harus dilaksanakan oleh CPNS. Selain itu, harus menjadi pelayan publik, harus tegak lurus kepada Pemerintah, serta selalu setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai CPNS juga harus siap melayani dan tidak untuk dilayani,” tutur Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.

Hj. Sri Mulyani menambahkan, perlu diketahui, yang mendaftar CPNS pada tahun 2019, ada 10 ribu orang. Sedangkan yang diterima hanya 728 orang. Maka dari itu, jangan sampai melakukan hal-hal yang merugikan, serta wajib tegak lurus kepada Pemerintah. Sebab, hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan.
“Saya ucapkan selamat bergabung dan sukses kepada para CPNS. Saya doakan agar dimudahkan dalam melaksanakan tugas, serta kewajiban menjadi CPNS yang pada akhirnya menjadi PNS Kab. Klaten. Mari bersama-sama mengukir sejarah yang terbaik untuk Kab Klaten, menuju Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.
Koresponden : Wawan