Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Hj. Sri Mulyani Pimpin Rapat Koordinasi Virtual di Kecamatan Jatinom

By Oki M Kaharni
16 March 2021 2 Min Read
Comments Off on Hj. Sri Mulyani Pimpin Rapat Koordinasi Virtual di Kecamatan Jatinom

Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani memimpin rapat koordinasi mingguan secara virtual di Kecamatan Jatinom. Rapat koordinasi yang dilaksanakan bersama Kepala OPD, Camat se-Kab. Klaten, serta Kepala Desa, membahas terkait perkembangan Covid-19, vaksinasi dan lain-lain, Senin, (15/3/2021).

Hj. Sri Mulyani memimpin Rakor secara virtual di Kecamatan Jatinom

Hj. Sri Mulyani mengatakan, Rapat koordinasi (Rakor) mingguan secara virtual ini, berbeda dengan rakor sebelumnya, karena rakor kali ini dilakukan di masing-masing wilayah, agar lebih dekat dengan Pemerintah Desa. Hal tersebut dimaksudkan, agar dapat segala pertanyaan masyarakat secara langsung. Selain itu, di Kecamatan Jatinom, baru pertama kali menyelenggarakan rakor secara virtual.

“Kami juga membahas terkait inovasi pelayanan yang mempermudah masyarakat, salah satunya dengan merancang kanal aduan untuk seluruh Camat se-Kab. Klaten. Dengan adanya kanal aduan ini, nantinya bisa mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Kemudian keluhan masyarakat, nantinya di tampung di Kecamatan. Apabila keluhan, maupun aduan ditujukan  ke desa, maka akan diteruskan ke Pemerintah Desa. Sedangkan, keluhan masyarakat menjadi kewenangan Pemerintah Kab. Klaten, yang akan diteruskan ke OPD terkait,” tutur Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.

Hj. Sri Mulyani juga menghadiri silaturahmi dan perkenalkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten yang baru

Selain itu, Hj. Sri Mulyani juga menghadiri silaturahmi dan perkenalan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten yang baru, bersama Kepala OPD Kab. Klaten, tokoh agama dan masyarakat di Pendopo Pemerintah Kab. Klaten dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Hj. Sri Mulyani menyampaikan ucapan selamat datang, selamat bertugas dan selamat berkarya kepada Kajari Klaten yang baru, Ari Bintang Prakosa Sejati, S.H., M.H.Li.

“Semoga kedepan bersama Pemerintah Kab. Klaten bersemangat untuk membangun masyarakat Kab. Klaten menjadi masyarakat yang adil, sejahtera, aman, tentram, tertib dan berkesadaran hukum. Kami juga memberikan apresiasi, penghormatan dan penghargaan kepada Kajari Klaten, Bapak Edi Utama atas kerja keras, prestasi dalam pengabdiannya menjaga, membangun masyarakat tertib hukum di Kab. Klaten. Kami mengucapkan terima kasih atas semua karya dan kinerjanya selama ini. Semoga tercatat sebagai amal kebaikan dan mendapatkan ridho dari Tuhan YME,” pungkasnya.

Koresponden : Wawan

Tags:

Hj. Sri MulyaniKab. KlatenMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Resmi Dilantik, Kepengurusan ESI Kudus Ikuti Pengukuhan

Next

Mbak Ita Berikan Apresiasi Kepada Pemenang Vlog Urban Farming

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.