Hendi Tegur Keras Satpol PP yang Semprot Tempat Usaha

0
Foto: Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi

Kota Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan tidak pernah memberi perintah penyemprotan pada tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat di Ibu Kota Jawa Tengah. Ditekankan Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu, tindakan penyemprotan tersebut diluar sepengetahuannya, dan tidak sesuai dengan arahan yang telah diberikannya.

Apalagi sebelum viralnya aksi penyemprotan tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat, seperti salah satunya di wilayah Mijen pada Senin (05/07/2021), di hari yang sama Hendi juga telah menekankan untuk jajarannya tidak melakukan tindakan yang diluar perintahnya, termasuk penyemprotan tempat usaha yang melanggar PPKM Darurat.

Foto: Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi

Disampaikannya dalam apel Kegiatan Kesiapan Patroli PPKM Darurat di lapangan Pancasila, Simpang Lima, Senin (5/7), seluruh jajarannya harus tegak lurus bertindak sesuai komandonya, dan tidak mengambil tindakan sendiri dalam menjalankan tugas.

“Saya tegur Kepala Satpol PP, karena Satpol PP secara terang-terangan menyemprot warung – warung yang masih berjualan. Saya rasa masih banyak cara yang bisa kita lakukan, supaya kemudian semua bisa nurut dengan aturan,” tutur Hendi.

Foto: Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi

Saat ini Hendi sendiri menyebut telah memastikan bahwa tindakan penyemprotan tersebut tidak akan dilakukan kembali oleh jajarannya. Itu juga disampaikannya melalui pesan terbuka pada seluruh kanal media sosialnya, seperti di twitter dan instagram @HendrarPrihadi.

“Melalui pesan ini secara resmi saya menegur seluruh jajaran di Pemerintah Kota Semarang yang bertindak tidak sesuai perintah. Saya minta semua melakukan tugas dengan santun dan humanis. Jangan sampai ada lagi kejadian yang kontra produktif,” tulis akun instagram @HendrarPrihadi.

Koresponden : WP

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here