Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Hendi Dorong Perusahaan Bayarkan THR Tepat Waktu

By Saekhul Hana
3 May 2021 2 Min Read
Comments Off on Hendi Dorong Perusahaan Bayarkan THR Tepat Waktu

Kota Semarang – Keberpihakan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi kepada para buruh di masa pandemi tak hanya dari sisi medis saja, namun juga sisi ekonomis. Pada sisi ekonomis ini dirinya juga mendorong perusahaan-perusahaan, khususnya yang ada di Kota Semarang untuk membayarkan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada para buruh tepat waktu dan tanpa dicicil.

Hal tersebut disampaikan Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang itu saat peringatan May Day atau hari buruh internasional, Sabtu (1/5) lalu di Hall Balaikota Semarang. Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tanggal 12 April 2021 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Foto: Walikota Semarang, Hendrar Prihadi tandatangani simbol aspirasi buruh terkait THR

Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Pemerintah Kota Semarang juga telah membuat Surat Edaran Nomor 560/1523/2021, tertanggal 13 April 2021 perihal pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2021.

“Sebenarnya sudah ada Surat Edaran untuk perintah pembayaran THR turunan dari SE Menteri Tenaga Kerja, tapi yang tanda tangan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. Tapi para buruh mintanya saya yang tanda tangan, maka akan segera kita selesaikan. Agar THR bagi para buruh bisa segera cair minimal 1x gaji dan tidak dicicil,” ungkapnya.

Pada peringatan May Day 2021 di Kota Semarang, sejumlah 10 perwakilan federasi serikat buruh termasuk aliansi Gerbang (Gerakan Buruh Berjuang) difasilitasi untuk bertemu dan berdiskusi menyampaikan aspirasinya kepada Walikota Semarang, Forkompimda Kota Semarang, dan Kapolda Jawa Tengah, yang diwakili oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora.

“Kalau ada duitnya bayarkan kontan, cash ojo nyicil (jangan dicicil). Nek ora duwe duwit yo digolekke utangan (kalau tidak ada dana, perusahaan agar berusaha mendapatkan pinjaman). Perusahaan pastinya banyak relasi dan teman perbankan, mosok untuk membayar THR buruhnya kesulitan. Maka sebagai seorang sahabat, mudah-mudahan direkam oleh rekan-rekan media, perusahaan yang ada di Kota Semarang, tolong segera bayar THR tepat waktu,” tandas Hendi.

Koresponden : Didik – Tika

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi AspirasiFungsi ElektoralHendrar PrihadiKota SemarangMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Berkah Bulan Ramadhan, Andang Santuni Yatim Piatu

Next

Bibi Hastuti Jenguk Warga Sakit dan Kurang Mampu

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.