Kabupaten Cilacap – Hari ketiga di bulan Dzulhijjah masih banyak yang melakukan penyembelihan hewan kurban. Sebagaimana diketahui, bahwa penyembelihan hewan kurban tidak hanya dilakukan pada 10 Dzulhijjah, namun juga dilakukan pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah, yang disunahkan untuk melakukan penyembelihan hewan kurban. DPRD Kab. Cilacap melaksanakan penyembelihan hewan kurban, Kamis (22/7/2021).
Ketua DPRD Kab. Cilacap, Taufik Nurhidayat menyampaikan, bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan DPRD Kab. Cilacap, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Bantuan daging kurban yang dilaksanakan sebagai wujud kepedulian social, diberikan kepada warga sekitar. Sesuai anjuran Pemerintah, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

“DPRD merupakan lembaga yang kantornya berada di tengah masyarakat. Maka dari itu, kantor juga harus memiliki manfaat social. Saat Pandemi Covid-19 ini, harus memiliki kesadaran berbagi. Sekecil apapun bantuan yang diberikan, akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Taufik Nurhidayat yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Cilacap menambahkan, pada momentum Hari Raya Idul Adha 1442 H, DPRD Kab. Cilacap menyembelih 2 ekor Sapi. Daging kurban tersebut diberikan kepada warga sekitar Kantor DPRD Kab. Cilacap yang membutuhkan. Sebelumnya, DPRD Kab. Cilacap juga telah membagikan bantuan berupa paket sembako untuk meringankan beban warga yang terdampak Pandemi Covid-19.
“Bantuan ini akan selalu kita ditingkatkan. Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tetap menjaga protokol kesehatan, dengan mematuhi anjuran Pemerintah, serta mengikuti program vaksinasi,” pungkasnya
Koresponden : Arsend