Kabupaten Temanggung – Dalam pemahaman akademik, eksistensi demokrasi menjadi sebuah prasyarat yang mesti dipenuhi dalam menyelenggarakan politik. Eksistensi demokrasi ini memposisikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara sehingga timbul aspek partisipatif yang dapat meningkatkan produktivitas tata kelola pemerintahan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Temanggung, Yunianto mengungkapkan, bagaimanapun juga, demokrasi sendiri dijamin oleh konstitusi Bangsa Indonesia khusunya Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945. Di sisi lain, konsep demokrasi pada era modern tidak hanya merujuk pada kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ada ruang hukum yang memberikan batasan sehingga tercipta stabilitas sosial sebagaimana aspek nomokrasi yang juga termaktub dalam konstitusi.
“Melalui Hari Demokrasi Internasional ini, saya mengajak masyarakat untuk aktif dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Yang mesti kita pahami secara eksplisit dan holistik adalah demokrasi ini mesti kita aktualisasikan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Ungkapan akademik di lingkup politik bahwasanya demokrasi yang berjalan tanpa adanya hukum tentu akan melahirkan anarkisme,” ungkap Yunianto, Rabu, (15/09/2021).
Menyikapi kondisi aktual di mana media sosial menjadi ruang berpolitik, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung tersebut juga mengajak supaya masyarakat tidak termakan isu sara serta hoax. Pada realitasnya, politisasi terkait suatu peristiwa memang terjadi di ruang digital guna mendapatkan elektabilitas politik.
Tentunya, lanjut Yunianto, hal ini akan merusak harmonisasi sosial yang selama ini terbangun. Ketika hal tersebut dibiarkan dengan mengatasnamakan demokrasi, maka potensi yang dikhawatirkan adalah muncul disintegrasi.
“Ideologi Bangsa Indonesia adalah Pancasila, ini mesti kita jadikan acuan dalam segala perspektif politik. Yang kita anut bukan demokrasi liberal, di mana atasnama kebebasan seseorang bisa melakukan apa saja tanpa ada batasan hukum. Kita adalah bangsa yang beradab di mana kritisisme dalam berdemokrasi mesti diikuti dengan etika yang santun. Ketika hal ini mampu terakomodasi dan teraktualisasikan secara komprehensif, maka harmonisasi sosial serta partisipasi publik dalam politik pastinya juga akan meningkat”, tutup Yunianto.
Koresponden: Enggar – Zidan