Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto hadir langsung dalam puncak acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 di Grha Bhumi Phala Temanggung. Sebagai informasi, agenda ini merupakan bentuk kerjasama antara Inspektorat dan Pemkab Temanggung sebagai upaya untuk mewujudkan wilayah berintegritas.
Peringatan Hakordia Tahun 2024 di Temanggung terdiri dari beberapa rangkaian, mulai dari sosialisasi antikorupsi dan komitmen untuk memberantas korupsi, lomba video kreatif antikorupsi, hingga puncak acara yang mengangkat tagline ‘The Art of Integrity’.
Yunianto menyoroti jika korupsi menjadi tindakan yang menentang hukum sekaligus membuat masyarakat tidak merasakan arti kesejahteraan. Untuk itu, maka integritas dari penyelenggara pemerintahan harus diaplikasikan secara ketat dan disiplin.
“Konsepnya adalah clean government. Pemerintah sebagai unsur yang mengelola resource tidak boleh korup. Sumber daya yang dimiliki adalah milik rakyat, pun begitu dengan program-program di dalamnya. Tidak boleh hanya untuk golongan, semuanya adalah untuk kepentingan umum,” tegasnya, Rabu (18/12/2024).
Ketua DPC PDI Perjuangan Temanggung itu pun beretrospeksi terkait dasar di mana unsur pemerintahan itu mengemban tanggung jawab. Semuanya bermuara untuk pengabdian, tidak ada unsur keuntungan pribadi maupun kelompok.
“Nawaitu-nya adalah kita mengabdi untuk masyarakat. Kita sudah disumpah, sudah mengucapkan janji ketika dilantik. Kalau kita punya integritas, maka itu akan jadi spirit bagi kita untuk memberikan sumbangsih yang luar biasa untuk rakyat,” tegasnya.
Terakhir, Yunianto juga menilai bahwa pencegahan dan penanggulangan korupsi tidak bisa dilakukan hanya dengan model pendekatan top-down. Meskipun hukum sudah mengatur secara ketat, tapi masyarakat harus ikut mengawasi.
“Ketika partisipasi dari masyarakat untuk mengawasi juga dilakukan, maka tidak akan ada celah lagi bagi oknum-oknum untuk korupsi. Minimal, jalan untuk korupsi itu terhambat, jadi mereka tidak leluasa. Kemudian, kita juga ingin agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, equality before the law,” pungkasnya.
Koresponden : Enggar