Grobogan Masuk Level 3, Bupati Grobogan: Tetap Tingkatkan Proteksi Mandiri

0
Foto: Himbauan yang diberikan Bupati Grobogan, Sri Sumarni

Kabupaten Grobogan – Pemerintah pusat memutuskan wilayah Kab. Grobogan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pasca pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 pada beberapa hari lalu.

Walaupun tempat lain banyak yang sudah level 3, masyarakat diminta tetap harus meningkatkan proteksi mandiri dan selalu waspada terhadap serangan virus, serta tetap taati protokol kesehatan.

“Tetap harus waspada, kesadaran protek mandiri harus menjadi prioritas, masyarakat diingatkan agar tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan, sebab pergerakan virus varian delta ini sangat cepat,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan itu, Selasa (03/08/2021).

Untuk diketahui, penetapan level wilayah itu ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19. 

“Tingkatkan prokes, meski kita di level 3, tidak boleh kendur menerapkan prokes. Ini penting, ” tegas Politisi senior PDI Perjuangan itu.

PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa-Bali dengan kriteria level 3 dan 4 harus menerapkan kegiatan di antaranya, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan dalam jaringan (daring). 

Selain itu, pelaksaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH). Sedangkan pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dapat beroperasi dengan ketentuan dilakukan pembatasan. 

Sementara, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB, dengan maksimal pengunjung 50%.

Adapun untuk pelaksanaan kegiatan makan-minum di tempat umum dilarang melayani di tempat, hanya menerima delivery/take away. Menurut Bupati Grobogan itu, semua ini harus dipahami betul oleh masyarakat.

Koresponden : Nanang – Faisal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here