Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Grobogan Masuk Level 3, Bupati Grobogan: Tetap Tingkatkan Proteksi Mandiri

By Saekhul Hana
5 August 2021 1 Min Read
Comments Off on Grobogan Masuk Level 3, Bupati Grobogan: Tetap Tingkatkan Proteksi Mandiri

Kabupaten Grobogan – Pemerintah pusat memutuskan wilayah Kab. Grobogan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pasca pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 pada beberapa hari lalu.

Walaupun tempat lain banyak yang sudah level 3, masyarakat diminta tetap harus meningkatkan proteksi mandiri dan selalu waspada terhadap serangan virus, serta tetap taati protokol kesehatan.

“Tetap harus waspada, kesadaran protek mandiri harus menjadi prioritas, masyarakat diingatkan agar tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan, sebab pergerakan virus varian delta ini sangat cepat,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan itu, Selasa (03/08/2021).

Untuk diketahui, penetapan level wilayah itu ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19. 

“Tingkatkan prokes, meski kita di level 3, tidak boleh kendur menerapkan prokes. Ini penting, ” tegas Politisi senior PDI Perjuangan itu.

PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa-Bali dengan kriteria level 3 dan 4 harus menerapkan kegiatan di antaranya, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan dalam jaringan (daring). 

Selain itu, pelaksaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH). Sedangkan pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dapat beroperasi dengan ketentuan dilakukan pembatasan. 

Sementara, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB, dengan maksimal pengunjung 50%.

Adapun untuk pelaksanaan kegiatan makan-minum di tempat umum dilarang melayani di tempat, hanya menerima delivery/take away. Menurut Bupati Grobogan itu, semua ini harus dipahami betul oleh masyarakat.

Koresponden : Nanang – Faisal

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi AspirasiFungsi ElektoralKab. GroboganMenuju Partai sehatPDI PerjuanganPPKMSri Sumarni
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

HUT RI, DPC PDI Perjuangan Pati Himbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih

Next

Hadapi Pandemi, PKK Kota Semarang Sumbang Bantuan Pangan Satwa di Semarang Zoo

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.