Geliat Mutamakin, Jalin Konsolidasi Bersama Kades-Ranting di Warureja

0

Kabupaten Tegal – KomandanTe Bintang Dua Kabupaten Tegal, Mutamakin jalin konsolidasi bersama Ranting dan Kades se Kecamatan Warureja. Konsolidasi yang berlangsung di kediaman M. Novel Kholili yang merupakan Kades Rangimulya, Kamis (4/8/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Saripah, Ketua PAC PDI Perjuangan Warureja, Herusyam. Kegiatan serupa juga dilakukan secara keliling di masing-masing desa yang ada di Kec. Warureja sesuai desa binaan.

Mutamakin mengatakan, konsolidasi bersama Ranting dan Kades dilakukan untuk membangun sinergitas gotong royong dalam menyongsong perhelatan Pemilu 2024. Dengan dilakukannya kebijakan Partai soal KomandanTe Stelsel, ia menyebut, peta pertempuran lebih memudahkan kader Partai yang ditugaskan bertarung di Pemilu 2024.

“Adapaun kebijakan Partai mengenai KomandanTe Stelsel itu lebih rapi dan terstruktur serta masif untuk langkah pergerakan. Inilah yang mendorong saya, pun juga didorong rekan-rekan kades yang menginginkan adanya anggota DPRD asli Kecamatan Warureja,” kata Makin sapaan akrabnya.

Meski bukan incumbent, seperti namannya Makin, pihaknya makin yakin terus bergerak dalam rangka memperkuat tenaga marhaen atau wong cilik. “Nama saya Makin, jika diartikan ‘makin yakin’ bergerak bersama Partai memperkuat tenaga kaum marhaen, itu yang menjadi kunci pergerakan,” jelasnya.

“Melalui jaringan dari kepala desa saya lakukan konsolidasi melalui persatuan praja atau perkumpulan kepala desa dan untuk menambah kekuatan partai melalui Ranting maupun PAC, maka ranting dan kepala desa harus bersinergi,” imbuhnya.

Sementara Saripah menitip pesan untuk terus bergerak rangkul struktural dan masyarakat secara bersamaan, Kecamatan Warureja menginginkan akan adanya wakli rakyat dari daerah asalnya.

Terkonfirmasi oleh Koresponden Derap Juang, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Rustoyo menuturkan, untuk wilayah Kecamatan Wasukra(Warureja, Suradadi, Kramat) termasuk Dapil 3 Kabupaten Tegal, masing-masing kecamatan wajib hukumnya memiliki anggota DPRD demi kebesaran Partai.

Koresponden: Arif DN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here