Fraksi PDI Perjuangan Purbalingga Kawal Pendistribusian Jaring Pengamanan Sosial (JPS)

0

Kabupaten Purbalingga – Pemerintah Kab. Purbalingga melaksanakan pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa paket sembako bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, kamis (28/5/2020).

Jaring Pengaman Sosial tersebut bersumber dari APBD Kab. Purbalingga Tahun 2020, pendistribusian JPS sudah dilaksanakan mulai sepekan yang lalu jelang Idul Fitri pada 18 kecamatan di Kab. Purbalingga.

Anggota DPRD Kab. Purbalingga Fraksi PDI Perjuangan, Bayu Widyatama dan H. Sutrisno, S.Pd., M.Pd turut mengawal Pemkab Purbalingga dalam melaksanakan pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) di beberapa desa, kelurahan dan kecamatan.

Bayu Widyatama selaku Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Kab. Purbalingga menyampaikan, “Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan fungsi pengawasannya guna memastikan pendistribusian JPS berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang terdampak Covid-19 benar-benar dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Pendistribusian serentak ini dilakukan di Kec. Kejobong, Desa Bandingan, Desa Lamuk, Desa Pangempon, serta Kec. Bukateja dan Kec. Kutasari.

Menanggapi hal tersebut, Subagyo selaku Kades Pangempon menambahkan, “Saya mewakili masyarakat berucap terimakasih kepada Pemkab Purbalingga atas bantuan Jaring Pengaman Sosial yang telah diberikan kepada masyarakat dalam masa pandemi Covid-19. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Koresponden: Agung