Kabupaten Banyumas – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kab. Banyumas menggelar sosialisasi pencegahan tindak kekerasan pada anak ke seluruh komponen masyarakat. Salah satunya di Pendopo Nurjati Kec. Jatilawang, Kamis (22/9/2022).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Forkopimcam Kec. Rawalo, Forkopimcam Kec. Jatilawang, Forkopimcam Kec. Purwojati, Ketua Forum Anak Kecamatan, seluruh Kepala Desa se-Kec. Jatilawang, Kec. Rawalo, serta Kec. Purwojati.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas DPPKBP3A Kab. Banyumas, Dr. Setia Rini, dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber yaitu, Dosen Fakultus Hukum, Universitas Wijaya Kusuma, Dr. Esti Ningrum, S.H., M.Hum., serta Pengacara, Dr. Junianto, S.H., M.Kn.
Sekretaris Dinas DPPKBP3A Kab. Banyumas, Dr. Setia Rini menyampaikan, diselenggarakannya sosialisasi tersebut, agar masyarakat dapat berperan serta terhadap pencegahan tindak kekerasan pada anak. Menurutnya, sosialisasi ini penting, karena perlu kerjasama dari banyak pihak ketika nanti ada kasus anak berkonflik dengan hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Dr. Esti Ningrum, S.H., M.Hum., menyampaikan materi tentang Jenis dan bentuk-bentuk kekerasan.
“Penanganan kasus anak berkonflik dengan hukum tidak lepas dari peran orangtua yang mendampingi anak dalam setiap proses pemeriksaan. Dalam hal ini, orangtua juga dapat mengajukan permohonan, agar anak tidak ditahan,” pungkasnya.
Koresponden : Karsim