Dukung BLK, Masan Berharap Tak Ada Refocussing Tahun Berikutnya

0
Foto: Ketua DPRD Kudus, Masan berikan sambutan dan arahan

Kabupaten Kudus – Serap aspisasi masyarakat sekaligus berikan pemahaman terkait PMK 215/PMK.07/2021, DPRD Kab. Kudus berkolaborasi bersama Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai pada Kamis, (29/9/2022) di Balai Desa Rendeng dan Kelurahan Purwosari, Kudus.

Pada kesempatan ini, kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan bersama Bupati Kudus, anggota DPRD Kab. Kudus, HM. Sutriyono dan Andrian Fernando, perwakilan Bea Cukai Kudus, serta seluruh hadirin tamu undangan sosialisasi.

Foto: Peserta Perundang-undangan di Bidang Cukai

Kegiatan pagi hari ini berjalan lancar seperti biasa, sambutan satu persatu disampaikan oleh pejabat daerah yang hadir. Di waktu yang sama, anggota DPRD Kab. Kudus, HM. Sutriyono memberikan sambutan dan sedikit pemahaman terkait PMK 215/PMK.07/2021.

Dalam paparan yang disampaikan, bahwa pemanfaatan Dana DBHCHT di tahun ini dialokasikan sebagai pelatihan keterampilan bagi masyarakat umum. Hal tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat di Kab. Kudus.

Selain itu, Masan juga menyampaikan, bahwa jajaran Pemkab Kudus akan memperhatikan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan masyarakat umum. Sehingga dirinya berharap agar di Tahun 2024 mendatang Bupati Kudus bisa memimpin tanpa adanya refocussing anggaran agar program-program yang sudah direncanakan berjalan lancar.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here