Dugaan Penyimpangan BPNT, Nuryani Minta Segera Ditindak Tegas

1
Audiensi Bersama Laskar Patih Sampun (LPS) dengan Pembahasan Dugaan Penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor DPRD

Kabupaten Pemalang – Kasus dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Pemalang kian hari terus terjadi. Hal tersebut, menjadi pembahasan saat Laskar Patih Sampun (LPS) melakukan audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Pemalang dan ditemui Ketua Komisi D, H. Nuryani dan didampingi beberapa Anggota DPRD dan nampak juga Budi Harmanto yang juga legislator dari PDI Perjuangan, Kamis (2/9/2021).

Menurut salah satu perwakilan dari LPS bahwa dirinya mengungkapkan adanya oknum anggota DPRD Pemalang yang bermain dalam penyaluran BPNT. Untuk itu, LPS meminta kepada Dinas Sosial Pemalang melalui DPRD agar lebih meningkatkan kinerja dalam upaya pengawasan soal BPNT.

Foto: Nuryani dan Budi Harmanto Saat Audiensi Bersama LPS di Kantor DPRD Pemalang

“Saya tahu persis dinamika yang ada di lapangan. Bahwa ada oknum anggota dewan yang mengatakan atas namakan satgas pangan, lalu mengumpulkan agen-agen dan mengkondisikan untuk dirinya sendiri. Maka, kami meminta kepada DPRD untuk turut mengawasi dan kepada Dinsos, diminta jangan takut dengan adanya intervensi dari pihak-pihak yang mengatasnamakan jabatan atau lembaga dari siapapun,” katanya.

Mendapati hal itu, Nuryani selaku Ketua Komisi D DPRD Pemalang secara tegas menyampaikan komitmennya dalam mengawasi penyaluran BPNT supaya sesuai aturan yang ada. Ia pun merasa geram dengan adanya dugaan pelanggaran program BPNT. Dari hasil temuan LPS, diantaranya agen/e-warung masih melakukan pemaketan komoditi seperti jenis bahan pangan dan dalam jumlah yang ditentukan sepihak oleh agen/e-warung.

“Agen atau e-warung tidak memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat untuk menentukan bahan pangan yang mereka butuhkan. Kemudian jumlah komoditi yang diberikan tidak sesuai dengan nominal bantuan senilai 200 ribu rupiah. Mereka hanya mendapat beras 10kg, daging 1/4kg, dan telor 1/2 kg,” ujar Nuryani.

Untuk mencegah lebih lanjur yang dapat merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka Nuryani atas nama Komisi D DPRD Pemalang merekomendasikan kepada Kepala Dinas Sosial Pemalang dan jajarannya agar segera mengecek ke lokasi untuk menemui para KPM dan menindak tegas kepada oknum yang merugikan KPM.

Dirinya mendukung upaya apa saja yang dilakukan oleh LPS dalam memperbaiki carut marut BPNT, juga mempersilahkan jika ada pelanggaran, dipersilahkan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum. Jika ada oknum anggota DPRD yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, maka dipersilahkan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan. Karena selaku Ketua Komisi D pihaknya dituntut untuk selalu menjaga marwah DPRD.

 Senada dengan Nuryani, anggota DPRD Pemalang Budi Harmanto mengatakan, dari hasil monitoring di lapangan terkait temuan adanya beras yang tidak sesuai kelayakan, ia mengingatkan untuk segera menindak siapa saja yang bermain dalam Bansos.

“Siapa saja yang main-main akan disikat, saya harap setelah audiensi ini ada keputusan bersama untuk disampaikan ke pihak BNI untuk memberi sanksi tegas terhadap agen yang bermasalah,” ujarnya.

Koresponden : Agus Siswanto

1 COMMENT

Leave a Reply to SFM Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here